Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dana TKDD sebesar Rp240 Triliun 'Nganggur' di Rekening Daerah

Menurut Data dari Kementerian Keuangan, hingga 30 November 2019, pemerintah telah merealisasikan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp752,8 triliun dari alokasi Rp826,8 triliun. Jumlah ini terdiri atas transfer ke daerah sebanyak Rp689,2 triliun dan dana desa Rp63,6 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat memaparkan kinerja APBN KITA Edisi November 2019 di Jakarta, Kamis (19/12/2019). Istimewa
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat memaparkan kinerja APBN KITA Edisi November 2019 di Jakarta, Kamis (19/12/2019). Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Lambatnya pembelanjaan yang dilakukan daerah menghambat akselerasi pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Menurut Data dari Kementerian Keuangan, hingga 30 November 2019, pemerintah telah merealisasikan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp752,8 triliun dari alokasi Rp826,8 triliun. Jumlah ini terdiri atas transfer ke daerah sebanyak Rp689,2 triliun dan dana desa Rp63,6 triliun.

Kendati demikian, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan dana transfer ke daerah tersebut belum seluruhnya dibelanjakan. Temuan Kementerian Keuangan menyebutkan, sekitar sepertiga dari dana TKDD yang telah ditransfer tertahan di rekening simpanan daerah.

"Jumlahnya sekitar Rp230 triliun hingga Rp240 triliun," katanya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta pada Kamis (19/12/2019).

Menurutnya, masalah realisasi dana tersebut bukan terletak pada transfer dari pusat ke daerah, melainkan efektivitas belanja yang dilakukan daerah, terutama pada Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik. Hal ini terlihat dari terkontraksinya pertumbuhan DAK Fisik sebanyak 1,9%.

Hingga 30 November 2019, realisasi DAK Fisik sebesar Rp47,9 triliun dari pagu anggaran Rp69,3 triliun.

Sementara itu, realisasi DAK Non Fisik menunjukkan tren positif. Pada periode yang sama, daerah telah sukses merealisasikan 90,5% dari alokasi Rp131 triliun, atau Rp118,6 triliun.

"Karena tertahan di akun milik daerah, begitu dibelanjakan, eksekusinya tidak sesuai dengan timeline kami. Selain itu,  kemampuan daerah untuk merealisasikan belanja fisik masih kurang optimal," ungkapnya.

Terkait dengan hal ini, Sri Mulyani mengatakan pihak Kementerian Keuangan akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri serta Bank Indonesia untuk mengidentifikasi hambatan-hambatan yang dihadapi daerah. Mereka juga akan berkomunikasi dengan masing-masing daerah terkait pemanfaatan dana TKDD dengan lebih optimal dan meningkatkan efektivitas APBD.

"Bila digunakan secara optimal, sektor ini bagus untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi Indonesia," pungkasnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Astera Primanto Bhakti menambahkan pihaknya akan melakukan pengecekan lebih lanjut dengan Bank Indonesia. Hal ini dilakukan untuk mencocokkan daerah dengan pembelanjaan dan pendapatannya.

"Karena data yang kami dapatkan ini data keaeluruhan. Sehingga, dana di satu daerah bisa saja masuk ke daerah lain atau sebaliknya," jelas Prima.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper