Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir mengatakan bakal menambah aturan guna mencegah pelecehan seksual terhadap pegawai perempuan di lingkungan BUMN.
Aturan yang akan mulai diberlakukan tahun depan ini muncul bersamaan dengan rumor pelecehan pramugari Garuda Indonesia di media sosial.
"Saya rasa nanti awal tahun, kami juga akan memastikan (pencegahan) sexual harassment kepada pegawai perempuan di BUMN itu, harus benar-benar kami tingkatkan. Tidak boleh kaum perempuan itu, mohon maaf, dijadikan, ya, hal-hal yang tidak baik lah," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (11/12/2019).
Erick tidak memungkiri jika dominasi pegawai pria amat kuat di BUMN. Menurut Erick, pengetatan aturan ini dalam rangka melindungi para pegawai-pegawai wanita BUMN.
Dia menilai sudah seharusnya kaum hawa mendapat perlindungan yang kuat dari perilaku amoral.
"Sudah seyogyanya kaum wanita ini harus mendapatkan proteksi yang jelas, apalagi dari pimpinan-pimpinan yang tidak baik," ucap Erick Thohir.
Baca Juga
Ia menuturkan di BUMN selama ini belum ada hukum tentang eksploitasi pegawai perempuan yang dilakukan oleh atasannya.
"Kalau di Amerika itu nanti saya pelajarin, bisa diberhentikan. Apalagi, kalau ada pegawai wanita yang jelas-jelas sudah ada sexual harrasment itu," tuturnya.
Kegaduhan Garuda Indonesia bermula dari terungkapnya dugaan penyelundupan motor Harley Davidson oleh mantan direktur utamanya, I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra alias Ari Askhara awal bulan ini.
Secara bersamaan, di media sosial, akun Twitter @digeeembok, menyampaikan dugaan pelecehan para pramugari yang dilakukan oleh sejumlah jajaran direksi.
Vice President (VP) Cabin Crew PT Garuda Indonesia, Roni Eka Mirsa yang disinggung oleh akun Twitter tersebut pun melaporkan @digeeembok ke polisi. Laporan dilakukan untuk kasus dugaan pencemaran nama baik.