Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bertemu Pengusaha, Ini Kata Dirjen Pajak Suryo Utomo

Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan  strategi DJP dalam meningkatkan kepatuhan sukarela akan menitikberatkan pada upaya edukasi, peningkatan pelayanan perpajakan, serta pengawasan dan penegakan hukum.
Suryo Utomo saat diambil sumpah saat pelantikan sebagai Dirjen Pajak menggantikan Robert Pakpahan yang memasuki masa pensiun di Jakarta, Jumat (1/11/2019). Istimewa
Suryo Utomo saat diambil sumpah saat pelantikan sebagai Dirjen Pajak menggantikan Robert Pakpahan yang memasuki masa pensiun di Jakarta, Jumat (1/11/2019). Istimewa
Bisnis.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak kemarin menggelar diskusi perpajakan antara Direktur Jenderal Pajak bersama sekitar 250 wajib pajak besar yang ada di wilayah DKI Jakarta. 
Acara ini juga diisi dengan diskusi panel yang menghadirkan Hariyadi B. Sukamdani, Ketua Umum Apindo, dan Yustinus Prastowo, Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis.
Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan  strategi DJP dalam meningkatkan kepatuhan sukarela akan menitikberatkan pada upaya edukasi, peningkatan pelayanan perpajakan, serta pengawasan dan penegakan hukum.
Suryo menjelaskan bahwa menyusul keberhasilan program e-filing yang telah menjadi saluran pilihan utama wajib pajak untuk menyampaikan SPT PPh tahunan, DJP saat ini tengah mengembangkan digitalisasi layanan sehingga wajib pajak dapat melakukan mayoritas transaksi perpajakan secara mandiri melalui internet. 
"Dalam konsep digitalisasi ini juga peran contact center DJP akan diperkuat untuk mendukung kemudahan agar wajib pajak yang mengalami kesulitan 
melakukan transaksi perpajakan melalui layanan mandiri dapat dibantu oleh contact center DJP tanpa perlu secara fisik mengunjungi kantor pajak," kata Suryo, Selasa (10/12/2019).
Pilar lain peningkatan kepatuhan perpajakan yang dijelaskan Suryo adalah pemanfaatan data pihak ketiga yang dilakukan melalui tata kelola yang akuntabel serta perluasan basis pajak melalui penambahan Kantor Pelayanan Pajak Madya dan reorientasi Kantor Pelayanan Pajak Pratama. 
Penambahan jumlah KPP Madya dilakukan untuk meningkatkan kualitas pengawasan atas wajib pajak kelas menengah khususnya di kota-kota besar yang menjadi pusat ekonomi regional. Dengan penambahan KPP Madya tersebut maka fokus KPP Pratama akan diarahkan pada peningkatan jumlah wajib pajak terdaftar.
DJP berharap dukungan dari semua pemangku kepentingan termasuk pelaku usaha agar program reformasi perpajakan dapat dipercepat demi akselerasi pembangunan menuju Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Achmad Aris

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper