Bisnis.com, JAKARTA - Dewan Komisaris Garuda Indonesia menetapkan Fuad Rizal sebagai Plt. Direktur Utama Garuda Indonesia disamping melaksanakan tugasnya sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko.
VP Corporate Secretary PT Garuda Indonesia Tbk. Ikhsan Rosan mengatakan keputusan tersebut sesuai dengan SK Dewan Komisaris No. DEKOM/SKEP/011/2019 pada 5 Desember 2019.
Hal tersebut terjadi menyusul kebijakan Kementerian BUMN yang membebastugaskan IGN Askhara Danadiputra atau Ari Askhara dari jabatan Direktur Utama Garuda Indonesia yang berlaku sejak 5 Desember 2019.
"Penetapan Fuad Rizal Sebagai Plt. Direktur Utama Garuda Indonesia akan berlaku hingga dilaksanakannya Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa [RUPSLB] Garuda Indonesia dalam waktu dekat," katanya dalam siaran pers, Jumat (6/12/2019).
Ikhsan menambahkan Plt. Direktur Utama akan memastikan bahwa kegiatan bisnis dan operasional akan tetap berjalan sesuai dengan rencana kerja perseroan.
Selanjutnya, Garuda akan melaksanakan hal-hal terkait dengan pelaksanaan RUPSLB sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar dan peraturan terkait lainnya.
Baca Juga
Jajaran dewan direksi dan dewan komisaris PT Garuda Indonesia Tbk. BISNIS
Pada kesempatan ini, Garuda turut menegaskan bahwa perseroan akan melakukan evaluasi secara berkesinambungan dalam proses bisnis yang berjalan serta berkomitmen untuk terus mengedepankan dan melaksanakan prinsip tata kelola perusahaan yang baik dengan mematuhi aturan yang berlaku.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir memberhentikan Ari Ashkara karena keterlibatannya dalam kasus penyelundupan komponen moge Harley-Davidson dan sepeda lipat Brompton via pesawat Garuda.
Keputusan ini diambil setelah penyelidikan lebih lanjut yang dilaksanakan oleh komite audit perusahaan. Selain itu, Dewan Komisaris Garuda juga telah mengirim surat kepada dirinya yang menekankan Integritas dan good corporate governance yang harus dilaksanakan.