Bisnis.com, JAKARTA — Tersendatnya proses transisi alih kelola Blok Rokan dari PT Chevron Pacific Indonesia kepada PT Pertamina Hulu Rokan dikhawatirkan membuat produksi dari wilayah kerja tersebut jatuh.
Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) Dwi Soetjipto mengatakan pembahasan transisi antara Pertamina dan Chevron masih berlangsung. Dia mengungkapkan target penyelesaian kesepakatan transisi beberapa kali mundur, dari semula Oktober lalu hingga November, yang tak kunjung menemui titik temu.
Menurutnya, yang membuat pembahasan berlangsung dalam waktu lama adalah perhitungan manfaat yang didapatkan oleh para pihak dalam dua tahun sampai dengan akhir kontrak pada 2021.
"Masing-masing punya asumsi. Kalau risk-nya banyak, tentu akhirnya liabilitas-nya besar. Jadi, sekarang kami sedang memfinalkan. Kemarin ada beberapa masalah legal, tapi ini sudah selesai," katanya, Kamis (5/12/2019).
Dwi menjelaskan Work Program and Budget (WP&B) di Blok Rokan belum selesai karena masih harus menunggu kesepakatan antara Pertamina dan Chevron. Menurutnya, jika tidak kunjung disepakati, maka produksi pada 2021 akan ikut terganggu.
Pasalnya, aktivitas yang disampaikan dalam WP&B 2020 menentukan produksi dan aktivitas 2021.
"Iya memang terlambat. Oleh karena itu, SKK Migas sudah minta ke berbagai pihak untuk ikut mendukung, mendorong, karena ini kan B to B. Kami mendorong betul untuk ini bisa segera selesai," ujarnya.
Dwi menambahkan dari sisi Pertamina, SKK Migas tidak melihat ada permasalahan dalam transisi ini, termasuk dari sisi pendanaan.
"Sudah siap [dana]. Pertamina juga sudah siapkan kalau bisa masuk 2020," katanya.