Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pusat Statistik menggelar rapat koordinasi teknis (Rakorteknis) SDGs dan Sensus Penduduk 2020.
Kepala Badan Pusat Statistik Kecuk Suhariyanto menyatakan seturut ungkapan Presiden Jokowi pada 2016 perihal kesimpangsiuran sejumlah data. Imbasnya, kebijakan pemerintah menjadi tidak optimal.
Dia memerinci ada tiga jenis statistik, yakni statistik dasar, statistik sektoral, dan statistik khusus.
Dia menyatakan, BPS bertugas sebagai pengampu data statistik dasar yang berskala luas, lintas sektoral, dan makro.
"Terkait metodologi, sering berbeda dengan status standar, terjadi perbedaan data saya yakin tidak disengaja namun ketidaksamaan konsep," ujar Suhariyanto di Hotel Harris Vertu Harmoni, Selasa (26/11/2019).
Oleh sebab itu untuk mendorong implementasi Satu Data, BPS di bawah koordinasi Badan Perencanaan Pembangunan Nasional akan mewujudkan Satu Data seturut beleid Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39/2019 tentang Satu Data ndonesia. Dengan demikian, pemerintah bisa memiliki data yang akurat dan berkualitas.
"Secara prinsip, semua produsen data harus menganut prinsip metadata, serta kode refensi yang sama," ungkap Suhariyanto.
Pada 2020 Suhariyanto akan mulai mewujudkan Satu Data Indonesia dari Sensus Penduduk 2020. Adapun metodologi utama Sensus Penduduk 2020 akan tetap mengacu dari landasan yang dibuat oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Nantinya akan ada 54 negara lain di dunia yang akan melakukan sensus penduduk pada 2020 dengan mengandalkan metodologi atau acuan dari PBB.
Suhariyanto menjelaskan, dari data sensus tersebut, BPS akan menyediakan sejumlah data komposisi penduduk Indonesia menuju Satu Data Kependudukan. Nantinya data tersebut akan menjadi basis data perencanaan pembangunan dan kebijakan pada semua sektor.
"Apa yang dicakup bukan hanya penduduk, tapi juga secara de facto, bahwa dia perlu, dan yang diperlukan adalah bagaimana penduduk bisa terjamin tempat tinggalnya," ujar Suhariyanto.
Dia berharap dengan sinkronisasi Satu Data Kependudukan ini, akan memudahkan realisasi target pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) pada 2030.