Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengirim tim untuk meneliti isu kontaminasi dioksin pada telur ayam dan tahu sebagai dampak dari penggunaan bahan bakar produksi menggunakan sampah limbah plastik impor.
Akhir pekan lalu, tim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang terdiri dari Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) bersama para ahli turun langsung ke Desa Bangun, Mojokerto, dan Desa Tropodo, Sidoarjo. Turut serta peneliti dari BPPT, Fakultas Teknik Kimia ITS, Universitas Airlangga, dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sidoarjo
''Saya minta bantuan para ahli untuk melakukan riset di dua desa tersebut, khususnya untuk isu dioxin yang sudah meresahkan masyarakat. Kita lihat nanti kebenarannya dari hasil studi,'' kata Siti dalam keterangan tertulis, Senin (25/11/2019).
Dia menerangkan persoalan penggunaan sampah limbah plastik impor sudah berlangsung sejak lama di lokasi tersebut karena harganya yang lebih murah. Semuanya akan didalami secara akademik.
Saat kunjungan tim ke lokasi, jumlah tumpukan sampah plastik untuk bahan bakar menurutnya sudah berkurang dibandingkan dengan kondisi pada Juli 2019 lalu. Ditengarai pasokan sampah ini berkurang karena langkah reekspor, perubahan regulasi, serta pengawasan yang semakin ketat oleh pemerintah.
Pengusaha UMKM juga menyadari bahwa bahan bakar dari sampah plastik tersebut berdampak pada lingkungan dan masyarakat. Para pelaku usaha bahkan mengaku siap beralih dari bahan bakar sampah plastik menjadi bahan bakar kayu atau alternatif lainnya, terlebih lagi sudah ada penggunaan insinerator yang teknologinya sudah ramah lingkungan.
Siti menuturkan pemerintah akan mempelajari hal ini, termasuk bila harus memberikan dukungan fasilitas oleh bagi industri UMKM. Dukungan fasilitas ini bisa dari KLHK, Kementerian Perindustrian, Kemenkop UKM, atau bahkan dari pemerintah daerah.
''Semuanya bisa membantu, yang penting industri masyarakat tetap harus berjalan baik dengan tetap ramah lingkungan,'' tuturnya.
Untuk mengatasi masalah sampah yang masih menjadi persoalan di tengah masyarakat, pemerintah terus melakukan pengelolaan, salah satunya dengan menerapkan prinsip 3R (reuse, reduce, dan recycle).
Sementara itu, Siti menerangkan sampah impor plastik selama puluhan tahun telah masuk melalui celah impor bahan baku kertas dan scrap plastik untuk industri. Upaya penyelundupan ini jelas melanggar UU Nomor 18 tahun 2008 dan UU Nomor 32 tahun 2009. Oleh karena itu, KLHK bertindak tegas dengan mengembalikan atau re-ekspor sampah ke negara asal.
Tim dari Direktorat Jenderal PSLB3 KLHK sudah diperintahkan untuk terus meningkatkan pengawasan di lapangan.
Hasilnya, dari 2.194 kontainer yang masuk ke Indonesia, KLHK sudah mengirim balik 883 kontainer ke negara asal. Selain itu dilakukan perbaikan regulasi, dan terus dilakukan pengawasan yang ketat.