Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kebijakan Harga Khusus Batu Bara untuk Pembangkit Domestik Berlanjut

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan melanjutkan kebijakan wajib pasok dalam negeri (domestic market obligation/DMO) sekaligus harga khusus batu bara untuk pembangkit listrik dalam negeri pada tahun depan.
Operator mengoperasikan alat berat di terminal batu bara Pelabuhan Teluk Bayur, Padang, Sumatra Barat, Rabu (9/1/2019)./ANTARA-Iggoy el Fitra
Operator mengoperasikan alat berat di terminal batu bara Pelabuhan Teluk Bayur, Padang, Sumatra Barat, Rabu (9/1/2019)./ANTARA-Iggoy el Fitra

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan melanjutkan kebijakan wajib pasok dalam negeri (domestic market obligation/DMO) sekaligus harga khusus batu bara untuk pembangkit listrik dalam negeri pada tahun depan.

Adapun besaran DMO rencananya 25% dari total produksi masing-masing perusahaan. Namun, untuk harga khusus, belum ditentukan besarannya.

Seperti diketahui, harga batu bara untuk pembangkit listrik dipatok paling maksimal US$70 per ton yang diatur dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 1395 K/30/MEM/2018 tentang Harga Batu Bara untuk Penyedian Tenaga Listrik Untuk Kepentingan Umum. Beleid tersebut diterbitkan sejak Maret 2018 hingga akhir tahun ini.

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan kebijakan pasokan batu bara dalam negeri untuk kelistrikan tetap berlanjut di tahun depan. Kendati demikian, pihaknya belum dapat memastikan besaran harga batu bara yang dipatok. 

"Kalau bisa stabil harga batu bara untuk listrik kenapa enggak? Enggak ada keluhan kan? Ya kami juga harus menjaga kestabilan," ujarnya saat ditemui di kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Selasa (19/11/2019).

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono menuturkan saat ini tengah dikaji besaran DMO dan keberlanjutan harga patokan batu bara untuk kelistrikan domestik.

"DMO masih dievaluasi, besaran harganya masih dievaluasi," katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Yanita Petriella
Editor : Lucky Leonard
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper