Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

UMK 2020 Didesak Naik 15%, Buruh Unjuk Rasa di Sejumlah Daerah

Kalangan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) di sejumlah daerah kembali berunjuk rasa menuntut agar upah minimun kabupaten/kota (UMK) 2020 dinaikkan sebesar 15%.

Bisnis.com, JAKARTA - Kalangan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) di sejumlah daerah kembali berunjuk rasa menuntut agar upah minimun kabupaten/kota (UMK) 2020 dinaikkan sebesar 15%.

Pada Senin (18/11/2019), ribuan buruh di Kabupaten Bogor melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Bupati dan Dinas Ketenagakerjaan Bogor.

Selanjutnya, pada Selasa--Rabu (19-20/11/2019), buruh dari Jawa Timur berencana melakukan aksi di Kantor Gubernur Jawa Timur.

Kemudian buruh Jawa Barat rencananya melakukan aksi pada hari Rabu--Kamis (20-21/11/2019) di Kantor Gubernur Jawa Barat.

Sebelumnya, buruh di Bekasi, Cirebon, Tangerang, dan Kepulauan Riau sudah melakukan aksi dengan tuntutan yang sama. Selain itu, buruh-buruh di berbagai daerah yang lain juga akan bergerak untuk menolak penetapan UMK berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 78/2015 tentang Pengupahan.

Presiden KSPI Said Iqbal menjelaskan tuntutan dalam aksi kali ini secara khusus adalah menolak Penetapan UMK 2020 berdasar PP No. 78/2015 tentang Pengupahan dan menuntut kenaikan UMK 2020 sebesar 15%.

Selain itu, KSPI menuntut agar pemerintah memperkecil disparitas upah antardaerah dengan menaikkan upah kabupaten/kota yang masih rendah lebih tinggi, bukan dengan menahan kenaikan upah di daerah yang upah minimumnya relatif tinggi.

"Kami juga menuntut upah minimum sektoral di belakang di seluruh Kabupaten/Kota serta menyuarakan penolakan terhadap kenaikan Iuran BPJS Kesehatan," katanya dalam siaran pers pada Senin (18/11/2019).

Said Iqbal juga menegaskan aksi buruh akan makin masif menjelang 21 November 2019, yaitu batas waktu bagi para gubernur untuk menetapkan besaran UMK 2020.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rezha Hadyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper