Bisnis.com, JAKARTA - Penerimaan kepabeanan dan cukai mengalami pertumbuhan lebih dari 7%.
Data dari Kementerian Keuangan pada Senin (18/11/2019) menyebutkan, realisasi pendapatan bea dan cukai negara hingga 31 Oktober 2019 telah mencapai Rp155,42 triliun dari target Rp208,82 triliun atau 74,43% dari target. Angka ini mengalami pertumbuhan 7,92% dibandingkan dengan Oktober 2018.
Sektor penerimaan terbesar berasal dari cukai yang meraup pendapatan Rp122,4 triliun dari target Rp165,5 triliun dengan cukai hasil tembakau yang menyumbang Rp116,83 triliun.
Perolehan cukai hasil tembakau mengalami kenaikan 15,36% dibandingkan dengan Oktober 2018 yang mencatatkan pendapatan sebesar Rp101,28 triliun.
Penerimaan terbesar cukai kedua berasal dari minuman mengandung ethil alkohol (MMEA) yang memperoleh Rp5,4 triliun dari target Rp5,99 triliun.
Menurut Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi, kenaikan penerimaan pada dua sektor ini tidak terlepas dari pemberantasan rokok dan alkohol ilegal. Hal ini terus dilaksanakan oleh petugas Bea dan Cukai secara konsisten.
"Upaya ini merupakan sinergi kami dengan instansi-instansi lain untuk meningkatkan penerimaan dari sektor ini," katanya saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta.
Sementara itu, penerimaan bea masuk mengalami penurunan 6,25% dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yakni Rp30,16 triliun dari target Rp38,9 triliun.
Hal sama terjadi pada sektor bea keluar yang hanya mencatatkan penerimaan sebesar Rp2,87 triliun dari target Rp4,42 triliun. Jumlah ini berada jauh di bawah realisasi Oktober 2018 sebanyak Rp5,69 triliun.
"Penurunan tersebut terjadi seiring penurunan impor bayar dan ekspor tembaga," kata Heru.