Bisnis.com, JAKARTA - Sekretariat Dewan Keuangan Inklusif (DNKI), merilis hasil survei Inklusi Keuangan Indonesia 2018 menyebut 70,3% orang dewasa sudah menggunakan produk dan layanan lembaga keuangan formal.
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan, selaku Ketua Sekretariat Dewan Keuangan Inklusif (DNKI), Iskandar Simorangkir menyatakan angka penertrasi itu belum diikuti oleh penambahan jumlah akun. Pasalnya, hanya 55,7% orang dewasa memiliki akun.
"Lebih banyak orang dewasa yang menggunakan produk dan layanan yang disediakan oleh lembaga keuangan formal daripada yang memiliki akun terdaftar dengan nama mereka sendiri," jelas Iskandar di Hotel Kempinski, Kamis (14/11/2019).
Padahal, keuangan inklusif adalah kondisi dimana setiap anggota masyarakat mempunyai akses terhadap berbagai layanan keuangan formal yang berkualitas.
Survei ini menunjukkan, tren inklusi keuangan menunjukkan bahwa kepemilikan akun meningkat lebih dari 20 poin persentase dibandingkan dengan 2016. Iskandar menyebut keberhasilan elektronifikasi program pemerintah disinyalir mendorong pertumbuhan kepemilikan akun.
Dia memperkirakan, sekitar 38 juta orang dewasa telah menjadi pemilik akun baru, dimana sebagian besar dari mereka menerima bantuan pemerintah melalui transfer digital.
Sementara berdasarkan kewilayahan, kepemilikan akun lebih umum di wilayah perkotaan tetapi tumbuh lebih cepat di pedesaan. Hal ini mengingat program bantuan pemerintah menargetkan daerah pedesaan dan perkotaan bisa secara merata berkontribusi terhadap peningkatan kepemilikan akun.
Iskandar menyatakan, Satuan Tugas DNKI melalui survei Financial Inclusion Insights melibatkan 6,695 orang dewasa sebagai responden.
Responden ini adalah anggota rumah tangga di seluruh provinsi dengan proyeksi populasi nasional 2018. Adapun bobot sampling dinormalisasi di tingkat nasional agar jumlah kasus tertimbang sama dengan jumlah sample. Bobot digunakan untuk membuat kesimpulan tentang populasi target di tingkat nasional dan untuk daerah perkotaan dan pedesaan secara terpisah.
Satuan Tugas Survei DNKI ini beranggotakan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Badan Pusat Statistik, Tim Nasional Penanggulangan Kemiskinan, dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).