Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kontrak Jual Beli Listrik Pembangkit EBT, Tahun Ini Belum Ada Penambahan

PT PLN (Persero)  mencatat belum ada penambahan perjanjian terbaru soal jual beli listrik pembangkit energi baru terbarukan pada 2019.
Ilustrasi-Pekerja membersihkan panel Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di pondok pesantren Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Wali Barokah di Kota Kediri, Jawa Timur, Kamis (16/5/2019). Pembangunan PLTS senilai Rp10 miliar dengan panel surya seluas 41 meter x 40 meter tersebut mampu menghasilkan listrik 220.000 Watt per hari./ANTARA - Prasetia Fauzani
Ilustrasi-Pekerja membersihkan panel Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di pondok pesantren Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Wali Barokah di Kota Kediri, Jawa Timur, Kamis (16/5/2019). Pembangunan PLTS senilai Rp10 miliar dengan panel surya seluas 41 meter x 40 meter tersebut mampu menghasilkan listrik 220.000 Watt per hari./ANTARA - Prasetia Fauzani

Bisnis.com, JAKARTA -- PT PLN (Persero)  mencatat belum ada penambahan perjanjian terbaru soal jual beli listrik pembangkit energi baru terbarukan pada 2019. 

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PLN Sripeni Inten Cahyani mengatakan pihaknya masih mengupayakan realisasi pengadaan kontrak perjanjian jual beli listrik (PJBL) yang terkontrak pada 2017-2018. Adapun pada 2017-2018 terdapat 75 kontrak PJBL pembangkit EBT. Dari jumlah tersebut, sebanyak empat kontrak telah mengalami terminasi. 

Sebanyak 28 kontrak di antaranya sedang melakukan persiapan financial close (FC), 30 sedang konstruksi, dan 13 telah beroperasi. 

Meskipun masih berupaya mendorong realisasi pengadaan PJBL yang terkontrak 2017-2018, PLN mengaku sedang menyusun daftar rencana pengadaan pembangkit EBT. 

"Belum ada [kontrak pembangkit EBT baru pada 2019], Kami targetkan nanti akan ada yang dilelang, sedang kami siapkan daftar rencana pengadaan," kata Sripeni, Kamis (14/11/2019). 

Sementara itu, terkait empat kontrak yang mengalami terminasi (putus kontrak], PLN berencana mengembalikan ke bidang perencanaan. Nantinya, pengadaan kontrak EBT yang mengalami terminasi tersebut akan disesuaikan dengan demand atau kebutuhan listrik. 

"Kalau sangat urgent maka akan kita ambil alih apa skema-skema penyerahan ke kontraktor atau Engineering Procurement And Construction (EPC) atau kembali melelang ke produsen listrik swasta. 

"Seperti apa nanti, kita serahkan ke perencanaan," kata Sripeni.

Sebelumnya, Direktur Aneka EBTKE Kementerian ESDM Harris mengatakan ada empat kontrak PJBL EBT berkapasitas total 9,9 MW yang terkontrak selama 2017 - 2018 yang terpaksa mengalami putus kontrak atau terminasi. 

Keempat PPA yang terdiri atas 3 pembangkit listrik tenaga mikrohidro (PLTMH) dan satu pembangkit listrik tenaga biomassa (PLTBm) tersebut putus kontrak karena tidak berhasil menyelesaikan pembiayaan. 

"Ya mudah-mudahan yang sudah berproses sekarang ini bisa implementasi, kan masih ada 28," kata Harris.

Menurut Harris, tahun ini kemungkinan akan masuk dua PPA EBT baru yakni dari pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) Bali Barat dan PLTS Bali Timur dengan kapasitas masing-masing 25 MW. Kedua pembangkit tersebut sedang mengalami lelang pemilihan pengembang. 

Apabila pemenang bisa ditetapkan dalam waktu dekat, akan ada dua kontrak baru yang masuk pada tahun ini. 

"Bisa selesai tahun ini sehingga ada yang bisa kita catat," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper