Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penerbangan Sriwijaya Delay, Operasional Bandara Soekarno-Hatta Normal

PT Angkasa Pura II (Persero) memastikan operasional Bandara Internasional Soekarno-Hatta berjalan normal pasca sejumlah penerbangan Sriwijaya Air mengalami keterlambatan atau delay pada Kamis (7/11/2019) kemarin.
Pesawat Sriwijaya Air, berada di kawasan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Jumat (8/3/2019)./ANTARA-Fikri Yusuf
Pesawat Sriwijaya Air, berada di kawasan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Jumat (8/3/2019)./ANTARA-Fikri Yusuf

Bisnis.com, JAKARTA - PT Angkasa Pura II (Persero) memastikan operasional Bandara Internasional Soekarno-Hatta berjalan normal pasca sejumlah penerbangan Sriwijaya Air mengalami keterlambatan atau delay pada Kamis (7/11/2019) kemarin.

Seluruh penumpang Sriwijaya Air yang sebelumnya sempat tertahan di Bandara Soekarno-Hatta telah diberangkatkan ke daerah tujuannya masing-masing.

"Operasional dan jadwal penerbangan hari ini berjalan normal pasca delay penerbangan Sriwijaya Air kemarin," ujar Febri Toga Simatupang, Senior Manager Of Branch Communication and Legal Bandara Internasional Soekarno-Hatta dalam keterangan resmi, Sabtu (9/11/2019).

Sebelumnya, Executive General Manager Bandara Internasional Soekarno-Hatta Agus Haryadi beserta jajaran turun ke Terminal untuk memastikan seluruh penumpang Sriwijaya Air yang terdampak terlayani dengan baik.
 
"Kemarin, kami beserta EGM turun ke lapangan, mengawasi dan memastikan semua penumpang yang terkena delay dapat terbang," tutur Febri.

Dia menegaskan seluruh penumpang Sriwijaya Air yang terdampak delay kemarin telah diterbangkan.

"Semua penumpang yang terkena delay sudah berhasil diterbangkan kemarin. Jadi tidak ada penumpang yang gagal terbang. Adapun yang dialihkan dengan pesawat charter sebanyak 5 pesawat," imbuh Febri.

Total terdapat 12 penerbangan Sriwijaya Air yang mengalami delay. Seluruh penumpang telah mendapatkan kompensasi dari pihak airlines sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan nomor 89 tahun 2015.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper