Bisnis.com, JAKARTA - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III/2019 menunjukkan ketahanan eksternal ekonomi Indonesia yang tetap terjaga, di tengah kondisi ekonomi global yang melambat.
Berdasarkan data Bank Indonesia (BI) yang dirilis Jumat (8/11/2019), NPI pada kuartal III/2019 menunjukkan perbaikan dengan mencatat defisit US$46 juta, jauh lebih rendah dibandingkan dengan defisit pada kuartal sebelumnya sebesar US$2,0 miliar.
"Kondisi tersebut ditopang oleh defisit neraca transaksi berjalan yang membaik serta surplus transaksi modal dan finansial yang meningkat," tulis laporan BI tersebut.
Dengan perkembangan tersebut, posisi cadangan devisa pada akhir September 2019 mencapai US$124,3 miliar, meningkat dari US$123,8 miliar pada akhir Juni 2019. Posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 7,2 bulan impor atau 6,9 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sebesar 3 bulan impor.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko menjelaskan, surplus transaksi modal dan finansial meningkat, mencerminkan masih tingginya keyakinan investor terhadap prospek perekonomian domestik.
"Surplus transaksi modal dan finansial pada kuartal III/2019 tercatat sebesar US$7,6 miliar, lebih tinggi dibandingkan dengan surplus pada kuartal sebelumnya sebesar US$6,5 miliar," jelasnya.
Peningkatan surplus transaksi modal dan finansial terutama didukung oleh membaiknya kinerja investasi portofolio, seiring dengan meningkatnya aliran masuk modal asing pada aset keuangan domestik. Peningkatan surplus juga disebabkan oleh menurunnya defisit investasi lainnya yang dipengaruhi oleh lebih tingginya penarikan neto pinjaman luar negeri sektor swasta dan lebih rendahnya pembayaran neto pinjaman luar negeri pemerintah.
Ke depan, kinerja NPI diprakirakan tetap baik sehingga dapat terus menopang ketahanan sektor eksternal. Prospek NPI tersebut didukung oleh defisit transaksi berjalan 2019 dan 2020 yang diprakirakan tetap terkendali dalam kisaran 2,5%–3,0% PDB dan aliran masuk modal asing yang tetap besar.
"Bank Indonesia akan terus memperkuat sinergi kebijakan dengan pemerintah dan otoritas terkait untuk meningkatkan ketahanan eksternal, termasuk berupaya mendorong peningkatan Penanaman Modal Asing [PMA]."