Bisnis.com, JAKARTA - Komite Nasional Keselamatan Transportasi menyebutkan 80 persen kecelakaan di jalan raya yang melibatkan pecah ban dikarenakan masalah kekurangan tekanan ban.
Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto Tjahjono menyatakan pecah ban bisa berakibat sangat fatal jika terjadi di jalan tol.
"Kami melihat kecelakaan di jalan tol ini terus berulang. Akibat masalah ban sangat luar biasa," katanya dalam diskusi Forum Tematik Bakohumas, Rabu (6/11/2019).
Biasanya, menurutnya, jalan bebas hambatan tersebut menuntut pengendara untuk memacu kendaraan pada kecepatan tinggi. Apalagi sekarang sudah banyak terbangun jalan tol baru dengan beberapa ruas lurus.
Padahal, sejumlah risiko telah mengintai, yakni jalan lurus menyebabkan lengah atau mengantuk, kondisi pengendara bisa memacu pada kecepatan penuh sesuai kapasitas kendaraan (free flow speed), tabrak depan belakang, dan pecah ban.
Kendaraan yang dipacu dalam kecepatan tinggi menyebabkan ban dalam keadaan lelah (fatigue) sebelum akhirnya pecah. Jika yang pecah adalah ban belakang, mengakibatkan kendaraan tidak bisa dikendalikan.
Baca Juga
Di sisi lain, KNKT menemukan 50 persen--60 persen ban yang dioperasikan di jalan tidak sesuai dengan tekanan standar. Orang baru sadar jika merasa sudah goyah saat berkendara atau secara visual ban sudah kempis.
Khusus pengendara bergender perempuan, paparnya, cenderung cuek pada kondisi ban. Padahal, keselamatan sangat bergantung pada kesehatan ban.