Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Keterlibatan Indonesia dalam RCEP Dinilai Menguntungkan

Kepala Kajian Makro LPEM Universitas Indonesia Febrio Kacaribu mengatakan, keterlibatan Indonesia dalam penyusunan RCEP adalah peluang yang bagus untuk meningkatkan perdagangan. Pasalnya, kondisi perekonomian global yang tak menentu membuat nilai perdagangan negara kian menurun.
Ilustrasi/asean.org
Ilustrasi/asean.org

Bisnis.com, JAKARTA - Masuknya Indonesia dalam Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) dinilai akan berdampak positif baik dari sisi perdagangan maupun regulasi.

Kepala Kajian Makro LPEM Universitas Indonesia Febrio Kacaribu mengatakan, keterlibatan Indonesia dalam penyusunan RCEP adalah peluang yang bagus untuk meningkatkan perdagangan. Pasalnya, kondisi perekonomian global yang tak menentu membuat nilai perdagangan negara kian menurun.

Menurutnya, dengan adanya perjanjian ini, negara-negara dengan kualitas produk yang belum optimal seperti Indonesia akan cukup tertolong.

"Apalagi RCEP terdiri dari negara-negara di kawasan Asia Tenggara dan wilayah lain dan mencakup sekitar 40% dari GDP dunia," katanya saat ditemui di Jakarta pada Senin (4/11/2019).

Ia mengatakan, para perwakilan Indonesia perlu terus aktif dalam perancangan RCEP. Hal ini agar poin-poin yang menguntungkan bagi Indonesia dalam kesepakatan itu semakin banyak dan beragam.

Lebih lanjut, Febri mengatakan, pemerintah harus belajar dari negosiasi Trans Pacific Partnership pada 2016. Kala itu, pemerintah dinilai terlambat masuk dalam perancangan perjanjian sehingga tidak termasuk sebagai inisiator perjanjian yang mendapatkan lebih banyak keuntungan.

Pada sisi lain, perjanjian ini juga dapat menjadi sarana perbandingan untuk Indonesia, khususnya terkait kemudahan berinvestasi. Ia mengatakan, Indonesia masih termasuk sebagai salah satu negara yang ketentuan izin investasinya cukup kaku.

Pemerintah Indonesia, lanjutnya, wajib memanfaatkan kesempatan ini untuk belajar dari negara-negara calon mitra RCEP. Negara dengan kemudahan investasi seperti Singapura dan Selandia Baru dapat menjadi contoh bagi Indonesia untuk melakukan perbaikan pada sektor ini.

Adapun RCEP terdiri atas 16 negara anggota. Dari jumlah itu, sepuluh negara merupakan anggota Asean yakni Indonesia, Thailand, Singapura, Vietnam, Filipina, Kamboja, Myanmar, Brunei Darussalam, Laos, dan Malaysia.

Sementara enam negara lainnya adalah China, Korea Selatan, Jepang, Australia, Selandia Baru, dan India.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper