Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Iuran BPJS Kesehatan Naik 100 Persen, Pasien Cuci Darah Berteriak

Ketua Umum Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) Tony Samosir dengan tegas menolak kebijakan penaikan tarif iuran BPJS Kesehatan.
Menteri Kesehatan Terawan dan Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris melakukan wawancara usai rapat tertutup di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta pada Jumat (25/10/2019)./Dok. BPJS Kesehatan
Menteri Kesehatan Terawan dan Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris melakukan wawancara usai rapat tertutup di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta pada Jumat (25/10/2019)./Dok. BPJS Kesehatan

Bisnis.com, JAKARTA - Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia menilai kebijakan pemerintah menaikkan tarif iuran BPJS Kesehatan sebesar 100 persen pada 2020 akan membebani masyarakat kelas bawah yang justru memiliki daya beli rendah.

Ketua Umum Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) Tony Samosir dengan tegas menolak kebijakan itu. Alasannya, besaran kenaikannya hampir mendekati asuransi komersial.

"Sangat memberatkan khususnya kelompok masyarakat yang tergolong fakir miskin dan orang tidak mampu tapi belum terdaftar sebagai peserta JKN PBI [penerima bantuan iuran]," tegasnya seperti dikutip siaran pers, Minggu (3/11/2019) malam.

Menurutnya, sebagaian besar pasien dengan penyakit kronis seperti gagal ginjal sudah kehilangan pekerjaan karena dianggap tidak produktif. "Bahkan bekerja pun sudah terbatas karena terikat jadwal cuci darah dan kondisi kesehatan lainnya," ujarnya.

Pasien jenis itu tidak lagi memiliki penghasilan, bahkan jika berpenghasilan pun nilainya sangat rendah. Mereka itu masih menjadi peserta BPJS di kelas mandiri.

Bila kenaikan iuran BPJS Kesehatan menjadi 100 persen, dia menilai akan memberatkan pengeluaran peserta mandiri. Tony mengumpamakan, bila dalam satu keluarga ada 4 orang, dengan iuran baru mencapai angka Rp160.000-an untuk kelas 3.

"Angka Itu seperti kita membayar pajak mobil kelas premium dan sangat tidak masuk akal. Ini akan terjadi gelombang tunggakan pembayaran iuran BPJS Kesehatan ke depan," jelasnya.

Tony mengatakan para pasien cuci darah yang tergabung di KPCDI berupaya turun kelas 3 dan mencoba keberuntungannya dengan mendaftar menjadi peserta PBI.

“Tak ada cara lain, kami harus turun kelas biar hidup bisa berkelanjutan, walau sulit mendaftar ke Jaminan PBI. Hidup bukan hanya untuk membayar BPJS, tapi ada keperluan dasar lainnya yang harus dipenuhi," katanya.

Seharusnya, dia menilai pemerintah memperbaiki akar masalah dari BPJS Kesehatan, seperti bagaimana cara menagih tagihan bagi peserta yang menunggak iuran, perbaikan menajemen klaim bahkan mengevaluasi sistem rujukan yang justru dinilai merugikan.

"Karena kenaikan iuran bukan solusi mengatasi defisit BPJS Kesehatan. Justru hanya membebani masyarakat. Khususnya pasien cuci darah yang biaya pengobatannya tak sepenuhnya dijamin oleh BPJS," ucap pasien cuci darah yang sudah transplantasi ginjal itu.

Melihat kondisi keuangan BPJS Kesehatan yang terus terpuruk, harusnya negara yang paling banyak menanggung porsi untuk menutup defisit.

Dalam UUD Tahun 1945 menyatakan tegas akan konsep Sistem Jaminan Sosial, antitesa dari sistem kesehatan yang komersial. Tugas menyelenggarakan satu Sistem Jaminan Sosial ada pada Negara. TAP MPR RI No. X/MPR/2001 yang menugaskan kepada Presiden RI untuk membentuk Sistem Jaminan Sosial Nasional.

"Salah satu asas gotong royong dalam BPJS Kesehatan mau dihilangkan oleh Pemerintah. Harusnya yang mampu Negara, dia yang paling banyak menanggung porsi keuangan BPJS Kesehatan. Bukan rakyat yang harus menanggung beban itu," paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Hendra Wibawa
Editor : Hendra Wibawa
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper