Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menilik Posisi Indonesia di Kerja Sama Dagang RCEP

Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) merupakan salah satu pakta kerja sama ekonomi terbesar di dunia yang sedang diupayakan penyelesaiannya tahun ini.
Aktivitas pelabuhan/BISNIS/Nurul Hidayat
Aktivitas pelabuhan/BISNIS/Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA-- Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) merupakan salah satu pakta kerja sama ekonomi terbesar di dunia yang sedang diupayakan penyelesaiannya tahun ini.

Namun, rupanya belum banyak yang tahu bahwa Indonesia memainkan peran yang penting dalam RCEP.

Menteri Perdagangan Indonesia Agus Suparmanto mengakui hal tersebut. Menurutnya, publik belum banyak mengetahui dan paham mengenai perundingan RCEP yang dilakukan oleh Indonesia selama ini.

Adapun menurutnya isu perundingan RCEP merupakan salah satu perjanjian dagang dan kerja sama ekonomi yang diharapkan segera diselesaikan secara substansial tahun ini oleh Indonesia.

“Sayangnya, tidak banyak masyarakat yang paham tentang perundingan RCEP. Padahal, ide dan konsep RCEP pertama kali digulirkan pada KTT Asean ke-19 pada 2011 di Bali, Indonesia. Kala itu Indonesia sebagai Ketua Asean 2011,” ujarnya dalam siaran pers, Sabtu (2/11).

Dalam perjalanannya,setelah diinisasi di Bali,  Asean yang didukung oleh 6 negara mitra perjanjian dagang bebasnya  yakni China, Korea Selatan, Jepang, Australia, Selandia Baru, dan India menyepakati pembentukan Guiding Principle for Negotiating RCEP dan meluncurkan pakta kerja sama tersebut dalam KTT Asean ke-21 pada 2012 di Kamboja.

Dalam hal ini RCEP diharapkan akan mendorong kemajuan industri negara-negara Asean. Ambisi itu diperkuat dengan adanya keenam negara mitra perdagangan  Asean  dalam rantai pasok kawasan RCEP.

Berdasarkan catatan Kementerian Perdagangan, perundingan putaran pertama RCEP dimulai pada Mei 2013. Adapun, dalam proses perundingan RCEP, Indonesia ditunjuk sebagai negara koordinator .

Sementara itu Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan, Iman Pambagyo ditunjuk sebagai Ketua Komite Perundingan Perdagangan (Trade Negotiating Committee/TNC) RCEP sekaligus Ketua Perunding untuk Asean.

“Karena perannya sebegai negara pencetus dan pengembang ide RCEP, Indonesia kemudian diusulkan menjadi negara koordinator dan Ketua Komite Perundingan RCEP sekaligus sebagai Ketua Perunding Asean,” jelas Iman Pambagyo.

Iman menambahkan bahwa RCEP merupakan perjanjian dagang dan kerja sama ekonomi terbesar yang mencakup 9 kelompok kerja dan 7 subkelompok kerja sesuai dengan cakupan perundingan yang disepakati.

Sembilan kelompok kerja tersebut meliputi perdagangan barang, ketentuan asal barang, prosedur kepabeanan dan fasilitasi perdagangan, standar dan kesesuaian, SPS, pengamanan perdagangan, jasa, investasi, kekayaan intelektual, niaga elektronik, kerja sama ekonomi dan teknis, pengadaan barang pemerintah, penyelesaian sengketa, finansial, dan telekomunikasi.

“Di bawah kepemimpinan Indonesia, perundingan RCEP yang melibatkan 16 negara ini  dipandang sangat penting dan diharapkan dapat menjadi penyeimbang bagi maraknya langkah proteksionisme yang terus bergulirakhir-akhir ini,” ujar Mendag Agus.

Untuk itu Mendag AGus menargetkan RCEP harus segera diselesaikan secara substantif tahun ini agar dapat ditandatangani tahun 2020.

Adapun, dengan jumlah populasi masyarakat negara anggota yang mencapai 48% dari populasi dunia dan dengan total PDB sebesar 32% dari PDB dunia, RCEP akan menjadi pasar yang besar dimana 29% perdagangan dunia berada di kawasan ini. Selain itu, arus investasi asing langsung (FDI) yang masuk ke kawasan ini mencapai 22% dari FDI dunia.

Bagi Indonesia, RCEP menjadi tantangan sekaligus peluang besar bagi akses pasar ekspor produk unggulan dan masuknya arus investasi di sektor industri bernilai tambah tinggi

Saat ini perundingan RCEP hampir menyelesaikan seluruh isu perundingan, khususnya terkait teks perjanjian. Saat ini, isu perudningan mengenai teks perjanjian tersebut hanya menunggu konfirmasi persetujuan dari India.

Dengan demikian, Indonesia mengharapkan India dapat segera memberikan sinyal positif. Hal itu dibutuhkan agar pada KTT RCEP ke-3 pada 4 November 2019, kepala negara anggota RCEP dapat memberikan pengumuman perkembangan perundingan yang signifikan dan rencana ke depan terkait dengan proses penandatanganan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper