Bisnis.com, JAKARTA — Sejumlah langkah strategis akan diambil para pemangku kepentingan guna membangun konektivitas jalan nasional di ibu kota negara baru. Jembatan tol Balikpapan—Penajam Paser Utara menjadi akses jalan yang paling dekat dengan lokasi tersebut.
Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat akan merancang ulang sistem jaringan jalan di Kalimantan Timur. Sementara itu, Badan Pengatur Jalan Tol dan badan usaha jalan tol akan mengkaji ulang terkait kelayakan investasi dari jembatan tol Balikpapan—Penajam Paser Utara.
Kepala BPJT Danang Parikesit mengatakan bahwa pihaknya akan meminta PT Waskita Karya Toll Road sebagai pihak pemrakarsa untuk melakukan evaluasi kembali terkait lalu lintas harian rata-rata (LHR).
"Apakah dengan skenario ibu kota baru, traffic [LHR] yang akan menggunakan jembatan itu masih berada pada level yang sama dengan prediksi mereka, apakah lebih tinggi atau lebih rendah?" ujarnya, Rabu (30/10/2019).
Hasilnya nanti, lanjut Danang, akan dikirim kepada Dirjen Bina Marga yang kemudian diteruskan ke Menteri PUPR sebagai rekomendasi.
Ketika menanggapi hal tersebut, Direktur Pengembangan Usaha dan Operasi PT Waskita Toll Road Muhammad Sadali mengatakan bahwa pihaknya sudah diundang Kementerian PUPR soal jaringan jalan tol terkait dengan proyek di ibu kota Negara baru.
Baca Juga
"Kami sudah dipanggil [Kementerian PUPR]. Kami sudah presentasi terkait jaringannya dan [kini] sedang dievaluasi bersama BPJT. BPJT perlu berkoordinasi dengan tim IKN [ibu kota negara] dan Bappenas [Badan Perencanaan Pembangunan Nasional]," ujarnya, Selasa (29/10/2019).
Danang menjelaskan bahwa keberadaan Jembatan Pulau Balang yang juga berpotensi memiliki LHR lebih tinggi. Walhasil, jembatan tol Balikpapan—Penajam Paser Utara pun kemungkinan akan mengalami penurunan LHR. Akibatnya, ketika ditender ulang, tingkat kelayakannya pun berkurang.
"Pak Menteri [Basuki Hadimuljono] meminta kami jangan sampai para investor yang mau berinvestasi mengalami kerugian," katanya.
Pengkajian ulang ini harus dilakukan lantaran alur lalu lintas yang diperhitungkan pada mulanya adalah Balikpapan—Samarinda dan Balikpapan—Penajam Paser Utara.
Sementara itu, pascapenetapan ibu kota negara yang sebagian wilayahnya berada di Kabupaten Kutai Kartanegara dan sebagian lainnya di Kabupaten Penajam Paser Utara bakal mengubah skema lalu lintas tersebut menjadi Balikpapan—ibu kota negara, Samarinda—ibu kota negara, dan Penajam Paser Utara—ibu kota negara.