Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) segera menerbitkan revisi Rencana Induk Jaringan Gas Bumi Nasional (RIJGBN) pada pekan depan.
Pelaksana Tugas Dirjen Migas Djoko Siswanto mengamini penerbitan landasan kebijakan untuk lelang wilayah jaringan distribusi gas akan segera terbit. “Insyaallah minggu depan terbit,” tuturnya, Rabu (30/10/2019).
Untuk Rencana Induk Jaringan Transmisi dan Distribusi Gas Bumi Nasional 2010—2025, Kementerian ESDM pertama kali menerbitkan aturannya yang tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 0225 K/11/MEM/2010 tanggal 27 Januari 2010.
Rencana Induk Jaringan Transmisi dan Distribusi Gas Bumi Nasional memuat informasi terkait dengan target waktu pembangunan dan pengoperasian serta kapasitas infrastruktur yang digunakan sebagai acuan dalam pembangunan dan pengembangan infrastruktur gas bumi, keputusan investasi, dan pengembangan pasar gas bumi domestik.
Penyiapan Rencana Induk Jaringan Transmisi dan Distribusi Gas Bumi Nasional dilakukan berdasarkan kajian teknis dan ekonomis yang selaras dengan neraca gas bumi Indonesia dan perencanaan infrastruktur gas bumi serta dengan mengoptimalkan infrastruktur yang sudah ada.
Penerbitan revisi RIJGBN ini diharapkan dapat lelang wilayah jaringan distribusi (WJD) gas existing.
Kepala Badan Pengatur Hilir Pengatur Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Fanshurullah Asa optimistis Kementerian ESDM segera menerbitkan keputusan menteri (kepmen) yang merupakan revisi RIJGBN yang ada saat ini.
“SK-nya sudah keluar, BPH Migas akan melelang [WJD],” tuturnya.