Bisnis.com, JAKARTA–Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti keluhan kepala daerah di Maluku terkait rendahnya APBD.
Sri Mulyani mengatakan pihaknya akan mengecek transfer ke kabupaten dan kota serta provinsi baik yang berbentuk dana alokasi umum (DAU) hingga dana alokasi khusus (DAK).
Selain transfer, Kementerian Keuangan juga akan mengecek kebutuhan dari daerah terkait baik dari sisi kebutuhan anggaran maupun infrastruktur.
Oleh karena itu, Sri Mulyani mengatakan pihaknya akan memeriksa kegiatan apa saja yang sudah dilaksanakan baik oleh kementerian dan lembaga (K/L) ataupun oleh daerah sendiri melalui APBD.
"Perlu dilihat berapa belanja APBD dan seberapa besar belanja K/L di daerah itu, itu nanti akan dilihat," ujar Sri Mulyani, Selasa (29/10/2019).
Untuk diketahui, Presiden Jokowi mendapatkan laporan terkait dengan penanganan bencana gempa yang melanda wilayah Maluku pada 26 September 2019. Selain itu, Presiden juga mendengar aspirasi dari para kepala daerah di Maluku, salah satunya terkait APBD Provinsi Maluku.
Menurutnya, meskipun dirinya sebagai presiden memiliki kewenangan untuk membuat kebijakan soal fiskal, tetapi pemegang uang negara adalah Menteri Keuangan.
"Jadi uangnya yang megang Menteri Keuangan, tapi kebijakannya yang memutuskan presiden," imbuhnya.