Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Koperasi Simpan Pinjam Indonesia (Askopindo) berharap kehadiran menteri baru di Kementerian Koperasi dan UKM dapat meningkatkan keberpihakan pemerintah terhadap koperasi.
Ketua Umum Askopindo Sahala Panggabean mengatakan di dalam Kabinet Indonesia Maju, koperasi Indonesia bisa ikut dan menjadi badan usaha yang menggerakkan ekonomi kerakyatan seperti diamanatkan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 33 ayat 3.
“Koperasi menjadi salah satu pilar ekonomi bangsa. Kami ingin sekali koperasi tak lagi dipandang sebelah mata. Koperasi bisa menjadi salah satu badan usaha yang banyak digunakan oleh para pelaku usaha,” paparnya dalam pertemuan dengan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki seperti dikutip dari keterangan resmi, Selasa (29/10/2019).
Menurut Sahala, UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Koperasi sudah sangat tidak relevan. Dia berharap ada perlindungan bagi koperasi dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian yang tengah dibahas.
Selama ini, pemerintah masih kurang memberdayakan keberadaan koperasi. Padahal, di negara-negara maju seperti AS, Jepang, Belanda, dan Australia, keberadaan koperasi justru diproteksi oleh pemerintahnya.
Askopindo menyatakan koperasi dapat bertahan dan harus diberikan kesempatan yang selebar-lebarnya. Apalagi saat ini, sejumlah koperasi sudah terus berkolaborasi dengan berbagai pihak dan mengadopsi teknologi agar bisa berdaya saing.
Baca Juga
Selain itu, banyak startup yang menjalankan sistem koperasi. Hal ini diharapkan semakin menumbuhkan semangat koperasi di kalangan generasi milenial.
Sementara itu, Teten mengungkapkan tengah mempelajari sejumlah hal dan menerima masukan dari asosiasi untuk mendorong pengembangan koperasi dan UKM sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo.
Saat ini, tuturnya, koperasi terus ditantang untuk lebih berperan, terutama di tengah ekspor yang menurun hingga gejolak ekonomi yang belum stabil. Kondisi ini dipandang menjadi momentum bagi koperasi dan UKM untuk lebih cepat bertumbuh.
“Pembiayaan saat ini masih jadi kendala, makanya koperasi jangan melakukan business as usual lagi, harus gerak cepat dan buat gebrakan supaya koperasi dan UKM ini naik kelas. Bahkan, produknya bisa terus bersaing dengan produk luar negeri,” ujar Teten.
Di tengah defisit neraca berjalan yang cukup berat, koperasi diharapkan mulai bisa go international dan tidak hanya bermain di pasar domestik. Koperasi juga diharapkan bisa berkolaborasi dengan perusahaan besar.
“Koperasi kecil kalau sendiri-sendiri bagaimana bisa melawan perusahaan besar. Harus ada kluster dan modernisasi,” imbaunya.
Teten juga menyambut baik Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang bersama-sama ikut mendukung pembiayaan bagi UKM. Dengan demikian, sudah ada komitmen yang jelas dari sisi regulasi.
“Kami bicara dengan OJK terkait pembiayaam koperasi dan UKM, bagaimana pembiayaan di sektor ini bukan lagi skala recehan, tapi skala yang besar supaya Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) bisa terserap banyak. Harus ada skema,” tegasnya.
Teten menjanjikan akan bergerak cepat dan mengambil langkah-langkah strategis.
Dalam kesempatan yang sama, Deputi Pengawasan Kemenkop dan UKM Suparno menyampaikan saat ini, keberadaan koperasi sudah jauh lebih baik dari sebelumnya. Adanya program Reformasi Total Koperasi turut berperan menciptakan koperasi berkualitas.
“Pengawasan terhadap koperasi guna menciptakan pengelolaan koperasi yang sesuai dengan jati diri koperasi. Sinergi antara pengawas koperasi di daerah dan pusat menjadi salah satu hal yang mutlak untuk meningkatkan kualitas koperasi,” terangnya.