Bisnis.com, JAKARTA -- China menjadi negara yang paling banyak melakukan reformasi kebijakan untuk meningkatkan kemudahan berusaha.
Baca Juga
Hal ini tercatat dalam laporan Ease of Doing Business (EoDB) yang dikeluarkan oleh Bank Dunia, belum lama ini.
Menurut laporan tersebut, seperti dikutip Bisnis pada Minggu (27/10/2019), China melaksanakan perubahan terhadap 8 dari 10 indikator, yaitu memulai usaha (starting a business), penanganan izin konstruksi (dealing with construction permits), elektrifikasi (getting electricity), dan perlindungan terhadap investor minoritas (protecting minority investors).
Selain itu, perbaikan juga dilaksanakan pada indikator membayar pajak (paying taxes), perdagangan lintas batas (trading across borders), penegakan hukum terhadap kontrak (enforcing contracts), serta penyelesaian perkara kebangkrutan (resolving insolvency).
Perbaikan-perbaikan tersebut membuat nilai indeks kemudahan berusaha China melonjak 4 poin jika dibandingkan dengan 2018, dan menempatkan negara itu ke peringkat ke-31 dari 190 negara.
Dalam laporan tersebut, China melakukan penyederhanaan persyaratan untuk konstruksi berisiko rendah. Hal ini dilakukan dengan efisiensi proses memperoleh sambungan air dan drainase.
Lebih lanjut, proses konstruksi menjadi lebih aman karena persyaratan yang makin ketat bagi orang-orang yang bertanggung jawab melakukan inspeksi teknis. Negeri Panda juga memangkas waktu tunggu untuk semua izin wajib sebanyak 44 hari.
Di sektor elektrifikasi, China juga memperbaiki proses aplikasi penghubungan gedung baru ke jaringan listrik. Hal ini ditambah dengan pembayaran biaya listrik yang lebih transparan.
Tidak hanya itu, China juga turut membantu perusahaan kecil dan menengah dalam mengakses pasar internasional dengan menerapkan deklarasi kargo di muka, meningkatkan infrastruktur pelabuhan, optimalisasi administrasi bea cukai, serta mempublikasikan jadwal biaya.