Bisnis.com, JAKARTA–Koordinasi antarkementerian perlu terus dijaga agar rencana pemerintah untuk menggenjot investasi bisa tercapai.
Hal ini menanggapi langkah pemerintah yang menggeser urusan investasi dari Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian ke Kemenko Kemaritiman yang berubah nama menjadi Kemenko Kemaritiman dan Investasi.
Direktur Eksekutif Core Mohammad Faisal menilai investasi menuju sektor manufaktur harus tetap menjadi fokus agar investasi yang mengalir bisa memberikan stimulus lebih besar pada perekonomian.
Selama ini, kinerja investasi pun dipandang masih belum memuaskan. "Ini terkait sekali dengan performa di Kementerian Perindustrian dan Kemenko perekonomian, kalau tidak dibereskan maka performa investasi dan industri tidak meningkat," ujar Faisal, Rabu (23/10/2019).
Oleh karena itu, Faisal tidak melihat adanya permasalahan yang signifikan terkait pergeseran urusan tersebut. Namun, dirinya menekankan bahwa Kemenko Kemaritiman dan Investasi harus melihat masalah investasi secara sistemik, tidak hanya dari sisi perizinan.
Meski Kemenko Perekonomian sudah mengupayakan perbaikan perizinan, kinerja investasi masih belum memuaskan. Pergeseran urusan investasi ini juga menambah beban Kemenko Kemaritiman dan Investasi.
Menurut Faisal, Kemenko Kemaritiman dan Investasi juga masih perlu menyelesaikan permasalahan logistik di Indonesia yang hingga saat ini masih memakan biaya yang besar. "Logistik yang masih mahal ini belum kelihatan terobosannya dalam 5 tahun kebelakang," katanya.
Untuk diketahui, data BKPM menunjukkan bahwa realisasi investasi terus melambat dan hal ini sangat tampak pada data realisasi investasi per 2018.
Investasi di Indonesia hanya tumbuh 4,1% pada 2018 apabila dibandingkan dengan 2017. Lebih lanjut, pada 2018 juga tercatat bahwa pertumbuhan PMA mengalami pertumbuhan negatif sebesar -8,8%.
Sektor yang diminati investor juga mulai bergeser dari sektor yang diprioritaskan pemerintah.
Seperti diketahui, pemerintah menginginkan agar penanaman modal masuk ke sektor industri manufaktur yang padat karya agar mampu menstimulus pertumbuhan ekonomi serta membuka lapangan kerja baru.
Namun, data BKPM justru menunjukkan bahwa investor semakin tertarik untuk berinvestasi di sektor jasa ketimbang kepada sektor industri manufaktur.