Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kabinet Indonesia Maju: Airlangga Prioritas 2 Omnibus Law ini

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan bakal memprioritaskan untuk menyelesaikan dua omnibus law mengenai cipta kerja dan penyederhanaan regulasi perizinan.
Airlangga Hartarto memberikan penjelasan kepada awak media seusai bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Senin, 21/10/2019)/Bisnis-Amanda K
Airlangga Hartarto memberikan penjelasan kepada awak media seusai bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Senin, 21/10/2019)/Bisnis-Amanda K

Bisnis.com, JAKARTA—Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan bakal memprioritaskan untuk menyelesaikan dua omnibus law mengenai cipta kerja dan penyederhanaan regulasi perizinan.

Hal tersebut diungkapkannya seusai resmi dilantik sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian oleh Presiden Jokowi di Istana Negara, Rabu (23/10/2019).

“Programnya adalah melanjutkan program, UU cipta kerja dan Omnibus Law itu jadi prioritas, dan roadmap untuk mengurangi defisit neraca perdagangan,” katanya.

Menurutnya, rancangan Omnibus Law itu akan segera dibahas pada level parlemen secara detil karena kedua regulasi tersebut erat kaitannya dengan penciptaan tenaga kerja dan pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Tak hanya itu, Airlangga juga menyebutkan ia diberi tugas oleh Jokowi untuk terus mempersempit defisit neraca perdagangan dan neraca berjalan

“Butuh waktu, karena perdagangan itu, ekspor itu butuh investasi. Current account deficit [defisit transaksi berjalan] delatnya adalah migas,” ujarnya.

Sebelumnya, Jokowi berencana untuk menyederhanakan regulasi melalui dua UU besar pada periode kedua pemerintahannya. Dalam pidatonya saat pelantikannya kedua kali sebagai Presiden itu, dia mengusulkan dua undang-undang Cipta Lapangan Kerja dan Pembedayaan UMKM.

"Masing-masing UU tersebut akan menjadi Omnibus law, yaitu satu UU yang sekaligus merevisi beberapa UU, bahkan puluhan UU," ungkap Jokowi, Minggu (20/10/2019).

Dengan ini puluhan UU yang menghambat penciptaan lapangan kerja akan direvisi sekaligus melalui satu UU.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper