Bisnis.com, JAKARTA — Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) bersama sejumlah kontraktor meneken kontrak baru wilayah kerja West Ganal dan perpanjangan kontrak Blok Pangkah dengan skema kontrak bagi hasil gross split dengan total komitmen kerja pasti senilai US$223,35 juta.
Blok West Ganal yang berada di Selat Makasar ini ditandatangani oleh Eni West Ganal Limited yang bertindak sebagai operator, PT Pertamina Hulu West Ganal, dan Neptune Energy West Ganal B.V.
Sementara itu, untuk perpanjangan Blok Pangkah ditandatangani oleh Saka Indonesia Pangkah Limited sebagai operator, Saka Indonesia Pangkah BV, dan Saka Pangkah LLC.
Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Kementerian ESDM Mustafid Gunawan mengatakan wilayah kerja West Ganal yang nilai komitmen kerja pastinya senilai US$159,3 juta merupakan hasil penawaran wilayah kerja migas konvensional tahap II tahun 2019 dan telah diumumkan pemenangnya pada 26 Agustus lalu.
"Kontrak bagi hasil gross split wilayah kerja West Ganal berjangka waktu 30 tahun. Pemerintah mendapatkan bonus tanda tangan US$30,1 juta dengan jangka waktu selama 30 tahun," ujarnya, di Kementerian ESDM, Jumat (18/10/2019).
Sementara itu, perpanjangan kontrak Blok Pangkah dengan skema gross split memiliki jangka waktu 20 tahun dan berlaku efektif pada 8 Mei 2026. Adapun, nilai komitmen kerja pasti Blok Pangkah dalam 5 tahun pertama mencapai US$64,05 juta.
"Participating interest yang dimiliki oleh para kontraktor pada Wilayah Kerja Pangkah, termasuk participating interest 10% akan ditawarkan ke BUMD. Bonus tandatangannya US$6 juta," ucap Mustafid.