Bisnis.com, JAKARTA - Urbanisasi telah memberi sejumlah dampak positif kepada Indonesia. Kendati demikian, dampak tersebut belum sebesar yang ditimbulkan pada negara-negara lain, salah satu faktor utamanya adalah kemacetan.
Hal tersebut merupakan temuan pada laporan Bank Dunia bertajuk "Time to Act: Realizing Indonesia’s Urban Potential" yang dirilis di Jakarta pada Kamis (3/10/2019).
Laporan tersebut mencatat, Indonesia mengalami urbanisasi seiring dengan meningkatnya pembangunan. Sejak 1950, Produk Domestik Bruto (PDB) rata-rata per kapita Indonesia naik hampir sembilan kali lipat.
Peningkatan tersebut juga dibarengi dengan naiknya proporsi penduduk yang tinggal di perkotaan dari 12% jadi 56%.
“Meningkatnya kesejahteraan Indonesia terkait dengan manfaat perkembangan aglomerasi perkotaan serta peralihan kegiatan ekonomi ke sektor jasa dan Industri," kata Senior Urban Economist Bank Dunia Mark Roberts dalam pemaparan laporan.
Roberts melanjutkan, antara 1996 dan 2016, tiap peningkatan persentase penduduk yang tinggal di perkotaan terkait dengan pertumbuhan PDB Indonesia sebanyak 1,4%. Angka tersebut masih rendah dibandingkan dengan negara-negara berkembang di kawasan Asia Timur dan Pasifik sebesar 2,7%.
Angka tersebut juga terpaut cukup jauh bila dibandingkan dengan China yang mencatat pertumbuhan PDB dari urbanisasi sebanyak 3%.
Salah satu penyebab manfaat urbanisasi tidak dapat dimaksimalkan oleh Indonesia adalah kurang meratanya pembangunan infrastruktur di kota-kota besar. Hal ini menimbulkan kurangnya pengelolaan faktor-faktor kepadatan (congestion forces) di kota seperti kemacetan.
Kemacetan lalu lintas adalah faktor yang berdampak negatif terhadap produktivitas perkotaan. Menurut data dari TomTom Traffic Congestion Index, Jakarta merupakan kota dengan kemacetan tertinggi di antara 18 kota besar di seluruh dunia. Data tersebut memperkirakan penambahan waktu sebesar 58% dari perkiraan awal perjalanan.
Selain itu, kota-kota besar lain di Indonesia juga tidak luput dari masalah ini. Data Inrix Global Traffic Scorecard mencatat, 15 kota di Indonesia menempati 25 besar kota dengan kemacetan lalu lintas tertinggi di dunia.
Total biaya kemacetan lalu lintas pada 28 wilayah di Indonesia mencapai angka US$4 miliar atau setara dengan 0,5% PDB nasional per tahun. Sementara itu untuk wilayah Jakarta, kerugiannya sebesar US$2,6 miliar.
"Urbanisasi yang tidak dikelola dengan baik memberikan tekanan pada kemacetan, polusi, daerah kumuh, serta pemukiman dan infrastruktur," kata Global Director for Urban and Territorial Development, Disaster Risk Management and Resilience Bank Dunia, Sameh Wahba.