Bisnis.com, JAKARTA - Partner DDTC Fiscal Research Bawono Kristiaji mengatakan pemerintah perlu melakukan langkah strategis untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Pertama, dalam jangka pendek ini, yang bisa dilakukan oleh pemerintah adalah mengoptimalkan data pihak ketiga dalam rangka menguji kepatuhan terutama yang berasal dari pertukaran informasi, akses informasi perbankan, serta pertukaran data antarinstansi.
"Walau demikian, ini tentu juga akan sangat tergantung dari kesiapan teknologi informasi, serta komitmen dan kemauan untuk memastikan kepatuhan khususnya dari high net worth individual [HNWI]," kata Bawono, Selasa (1/10/2019).
Kedua, hal lain yang bisa dilakukan yaitu penegakan ketentuan anti-penghindaran pajak, memastikan kepatuhan dari pelaku di ekosistem digital, joint audit, ataupun memastikan efektivitas.
"Partisipasi penerapan pajak UKM juga perlu dilakukan," tegasnya.
Sebelumnya, peningkatan kepatuhan wajib pajak (WP) badan dan wajib pajak orang pribadi (orang kaya) menjadi prioritas otoritas pajak.
Apalagi sampai akhir September 2019, rasio kepatuhan formal WP badan hanya sebesar 61% atau 900.936, sedangkan rasio kepatuhan WP orang kaya lebih rendah dari WP badan yakni pada kisaran 59,3% atau 1,9 juta.
Dalam struktur penerimaan, penerimaan PPh badan biasanya memiliki kontribusi lebih dari 20%. Namun pada Agustus 2019 misalnya, dengan penerimaan yang hanya tumbuh 0,6%, kontribusi PPh ke penerimaan pajak hanya 19,4%.
Kondisi yang berbeda terjadi penerimaan pajak dari orang kaya, meski masih tumbuh double digit yakni pada angka 15,35%. Kontribusi penerimaan pajak dari kelompok orang kaya masih pada kisaran 1%.