Bisnis.com, JAKARTA — Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Bappenas memastikan hanya PT ITCI Hutani Manunggal (IHM) yang terkena dampak pembangunan ibu kota baru pada tahap awal.
Adapun lahan PT IHM berada di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara. "Yang dipakai dari ITCI 40.000 hektare [ha], diproses KLHK [Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan]," ujar Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang P.S. Brodjonegoro kepada Bisnis, akhir pekan lalu.
Dia tak memungkiri ada lahan konsesi lain yang terdampak pembangunan ibu kota. Akan tetapi, lahan tersebut masuk ke dalam proses pengembangan.
"Ada [lahan konsesi lain milik] grup Inhutani, tetapi skala kecil dan beberapa HGU tambang di wilayah Kukar [Kutai Kartanegara]" ungkap Bambang.
Soal berapa luasan lahan yang bakal dipakai untuk pengembangan wilayah ibu kota baru itu, Bambang mengaku tidak memegang datanya. "Wilayah tersebut baru akan dikembangkan pada tahapan pengembangan kota," tambahnya.
Bambang menegaskan skema pengambilalihan lahan konsesi milik PT IHM semuanya ditangani KLHK sebagai regulator. Pasalnya, KLHK yang mengeluarkan izin Kerja Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (RKUPHHK) Hutan Tanaman Industri (HTI) kepada konsesi yang dikuasai pengusaha dan pemilik Royal Golden Eagle (RGE) Group Sukanto Tanoto itu.
Sementara itu, Agung Laksamana, Direktur Corporate Affairs grup APRIL yang terafiliasi dengan IHM mengaku masih menunggu arahan dari pemerintah. “Kami tunggu arahan pemerintah.”