Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Industri Besi dan Baja Nasional (IISIA) mengkhawatirkan sejumlah kemungkinan apabila usulan Bank Dunia diterapkan oleh pemerintah Indonesia.
Salah satu usulan Bank Dunia yang disorot oleh IISIA adalah usulan penghapuan Pertimbangan Teknis dari Kementerian Perindustrian dan skema pemeriksaan sebelum pengiriman (pre-shipment inspections). Usulan itu, menurut Ketua IISIA sekaligus Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. Silmy Karim, berisiko bagi industri dasar seperti baja dan petrokimia.
“Hal-hal yang diusulkan oleh Bank Dunia itu baik, tetapi harus memperhatikan beberapa industri yang memang masih membutuhkan dukungan dari pemerintah dalam menjaga keberlangsungan industrinya. Perwakilan dari investor yang berasal dari Korea dan Jepang, menyampaikan kekhawatirannya akan investasi yang sudah ditanamkan di Indonesia, jika pemerintah tidak menjaga industri yang sudah ada dan beroperasi di Indonesia," kata Silmy seperti dikutip dari keterangan tertulis, Sabtu (28/9/2019).
Silmy menilai penerbitan izin impor melalui Pertimbangan Teknis dari Kementerian Perindustrian memiliki peranan yang penting karena hal tersebut merupakan sistem kontrol dan penyaringan terhadap izin impor dengan memperhatikan kemampuan pasokan produsen dalam negeri.
Hal yang sama pentingnya adalah pemeriksaan dan pengawasan tata niaga impor seperti verifikasi surveyor di pelabuhan muat (pre-shipment inspection) yang dibutuhkan untuk memastikan kesesuaian produk baja impor dengan izin yang dikeluarkan serta penggunaannya.
Sementara itu, terkait usulan penghapusan surat rekomendasi dari Kementerian Perindustrian, Silmy menyatakan apabila masalahnya adalah terkait proses perizinan atau birokrasi maka upaya mengatasinya adalah dengan penerapan sistem teknologi informasi yang baik, bukan dengan menghilangkan atau menghapus fungsi kementerian dalam membina industri dalam negeri.
Baca Juga
“Jika hal-hal tersebut dihilangkan (surat rekomendasi dan pre-shipment inspection), impor produk baja yang masuk ke Indonesia menjadi tidak terkontrol dan tidak terpeliharanya keseimbangan antara supply dan demand,” imbuh Silmy.
Selain itu, asosiasi menilai penerapan SNI untuk produk besi dan baja sangat penting peranannya karena dapat menjadi technical barrier sebagai upaya untuk mengendalikan importasi dan untuk menjaga kualitas produk.
Wajib SNI
Di samping itu, penerapan SNI untuk sektor baja dianggap harus diberlakukan secara wajib, khususnya baja untuk konstruksi karena erat kaitannya dengan keamanan dan keselamatan konsumen sehingga diperlukan perhatian khusus terhadap kualitas dari sumber bahan bakunya. Penerapan SNI juga menjadi salah satu technical barrier untuk mengendalikan importasi baja yang hingga kini masih terus meningkat.
Asosiasi menyatakan Indonesia rentan terhadap serbuan produk dari luar negeri. Produk luar negeri dinilai akan menghantam industri nasional. Penghapusan penerbitan Sertifikasi Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT-SNI), penerbitan izin impor, serta pengawasan dan pemeriksaan produk impor di pelabuhan muat akan semakin menurunkan tingkat utilisasi kapasitas industri baja nasional yang saat ini berada di level terendah (30 persen - 40 persen).
Hal itu dianggap berujung pada kerugian material hingga kebangkrutan. Asosiasi berharap kebijakan yang sangat mendukung industri domestik terutama industri dasar seperti baja akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi suatu negara.
“Dampak yang akan terjadi jika industri baja nasional mengalami kebangkrutan akan menyebabkan multiplier effect bagi seluruh industri di Indonesia. Di antaranya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal, mempercepat de-industrialisasi, membesarnya defisit neraca perdagangan, menurunnya penerimaan pajak dan menurunnya minat investasi di sektor industri baja”, tutup Silmy.
Seperti diketahui, Bank Dunia menerbitkan laporan berjudul Global Economic Risks and Implications for Indonesia pada September 2019 dimana lembaga internasional itu mengusulkan sejumlah hal kepada pemerintah untuk meningkatkan investasi asing di Indonesia sebagai bagian dari upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia dan memperbaiki defisit transaksi berjalan.
Dalam paparan Bank Dunia tersebut, strategi yang harus dijalankan oleh pemerintah Indonesia adalah perlu memberikan kredibilitas yang dibutuhkan dalam Penanaman Modal Asing, salah satunya adalah terkait kejelasan peraturan.
Bank Dunia menyebutkan saat ini Indonesia memiliki peraturan yang banyak dan rumit, seperti halnya proses penetapan Standar Nasional Indonesia (SNI) serta proses perizinan importasi di Indonesia yang memakan waktu cukup lama. Terkait importasi, Bank Dunia memaparkan perlunya penghapusan Pertimbangan Teknis dari Kementerian Perindustrian serta penghapusan skema pemeriksaan sebelum pengiriman (pre-shipment inspections).