Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kementerian PUPR: Penyaluran KPR FLPP Mencapai Rp5,57 Triliun

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Konstruksi Kementerian PUPR Syarif Burhanuddin mengatakan hingga 17 September 2019, dana KPR FLPP yang telah tersalurkan senilai Rp5,57 triliun bagi 57.949 unit rumah.
Pembangunan perumahan bersubsidi di kawasan Bojong Gede, Bogor, Jawa Barat, Jumat (28/12/2018)./ANTARA-Yulius Satria Wijaya
Pembangunan perumahan bersubsidi di kawasan Bojong Gede, Bogor, Jawa Barat, Jumat (28/12/2018)./ANTARA-Yulius Satria Wijaya

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah terus memperluas akses masyarakat terhadap rumah layak huni dan terjangkau diantaranya dengan meningkatkan daya beli masyarakat melalui bantuan pembiayaan perumahan.

Oleh sebab itu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyalurkan subsidi perumahan melalui sejumlah program yang sudah berjalan seperti KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Subsidi Selisih Bunga Kredit Perumahan (SSB), dan Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) dan Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT).

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Konstruksi Kementerian PUPR Syarif Burhanuddin mengatakan hingga 17 September 2019, dana KPR FLPP yang telah tersalurkan senilai Rp5,57 triliun bagi 57.949 unit rumah.

“Realisasinya sekitar 78,5% dari dana FLPP tahun 2019 sebesar Rp 7,1 trilun untuk 68 ribu unit rumah,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (25/9).

Dalam program subsidi rumah, disamping kuantitas rumah, Syarif menegaskan pemerintah juga mendorong pengembang dan perbankan, serta stakeholderlainnya untuk mengutamakan kualitas rumah subsidi.

Kementerian PUPR, imbuhnya, melakukan pemantauan kualitas rumah subsidi sesuai dengan standar yang ditetapkan maupun pendataan pengembang rumah subsidi.

Syarif menyampaikan bahwa Menteri PUPR Basuki Hadimuljono juga meminta asosiasi pengembang perumahan untuk mendorong anggotanya melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data di Sistem Registrasi Pengembang (Sireng) yang dikembangkan oleh Ditjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR.

“Hingga saat ini, sebanyak 12.802 pengembang telah terdaftar di Sireng Kementerian PUPR yang terbagi ke dalam 18 asosiasi pengembang. Kami harapkan asosiasi pengembang berperan aktif mendorong anggotanya memproduksi dan menjual rumah MBR dengan kualitas layak huni dan terjangkau,” ucapnya.

Selain meningkatkan pengawasan kualitas rumah subsidi, Pemerintah juga terus melakukan pengawasan kepatuhan penghunian rumah subsidi yang telah dibeli oleh masyarakat.

Hal ini dilakukan untuk memastikan penyaluran FLPP tepat sasaran yakni bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang membutuhkan rumah sebagai tempat tinggal, bukan untuk investasi.

Untuk bisa memiliki rumah dengan KPR FLPP, sejumlah syarat harus dipenuhi antara lain besar penghasilan maksimal Rp4juta untuk rumah tapak dan Rp7juta untuk rumah susun.

Syarat lainnya adalah belum memiliki rumah dan belum pernah menerima subsidi pemerintah untuk pemilikan rumah.  Manfaat KPR FLPP yakni menikmati uang muka terjangkau, bunga tetap 5 persen selama masa kredit maksimal 20 tahun, bebas PPn dan bebas premi asuransi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper