Bisnis.com, JAKARTA — Pengembang properti menyambut baik rencana kebijakan pemerintah yang akan menghapus izin mendirikan bangunan yang digulirkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.
Marketing Director Paramount Land Alvin Andronicus mengatakan bahwa pada dasarnya pihaknya menyambut baik rencana kebijakan tersebut yang bertujuan untuk menyederhanakan perizinan.
Meskipun demikian, dia menyatakan bahwa hingga saat ini pengembang masih menanti kejelasan teknis mengenai pelaksanaan kebijakan tersebut jika jadi diimplementasikan.
“Kami sebagai pengembang memang sangat mendukung jika dimudahkan dalam segala perizinan,” ujarnya kepada Bisnis, Senin (23/9/2019).
Dengan adanya kemudahan proses perizinan, Alvin menyatakan bahwa pengembang bisa lebih cepat menjalankan pembangunan. Hal itu diyakini dapat berdampak positif terhadap perekonomian nasional karena pertumbuhan sektor properti akan memberi efek berganda terhadap banyak sektor.
Alvin berharap agar pemerintah bisa mendiskusikan terlebih dulu terkait dengan rencana kebijakan baru yang akan dikeluarkan nantinya dengan pengembang. Dengan demikian, pelaksanaan kebijakan tersebut bisa berjalan dengan baik.
Hal senada juga disampaikan Sekretaris Perusahaan PT Intiland Development Tbk. Theresia Rustandi. Dia menyambut baik rencana penyederhanaan kebijakan yang dianggap dapat menggairahkan sektor properti.
Selama ini, tuturnya, proses pengurusan IMB memang membutuhkan waktu yang cukup lama. Oleh sebab itu, penyederhanaan perizinan memang diperlukan agar proses pembangunan bisa dipercepat.
“Selama ini proses IMB memang cukup panjang, tetapi kami berharap agar konsep pengganti IMB dapat dikomunikasikan kepada kami supaya penerapannya efektif,” ujarnya.