Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ada Pemalsuan Jenis Beras di Program Pangan Nontunai, Ini Temuan Perum Bulog!

Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso mengatakan, salah satu praktik ilegal tersebut dilakukan oleh sejumlah oknum, terhadap beras yang dijual di e-warong yang menjadi gerai penukaran voucher bantuan pangan nontunai (BPNT).
Dirut Perum Bulog Budi Waseso. BISNIS/Yustinus Andri DP
Dirut Perum Bulog Budi Waseso. BISNIS/Yustinus Andri DP

Bisnis.com, JAKARTA-- Perusahaan Umum badan Urusan Logistik (Persero) menemukan adanya praktik ilegal dalam pelaksanaan program bantuan pangan nontunai yakni pemalsuan jenis beras.

Direktur Utama Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) Budi Waseso mengatakan, salah satu praktik ilegal tersebut dilakukan oleh sejumlah oknum, terhadap beras yang dijual di e-warong yang menjadi gerai penukaran voucher bantuan pangan nontunai (BPNT). Hal itu, menurutnya, membuat keluarga penerima manfaat (KPM) menjadi dirugikan.

"Jadi tim saya di lapangan menemukan di beberapa tempat, beras medium dikemas menggunakan karung atau kemasan bertuliskan beras premium. Namun kemasannya itu pun palsu. Hal ini dilakukan supaya masyarakat penerima BPNT percaya, beras itu premium," ujarnya dalam konferensi pers di Gedung Bulog, Senin (23/9/2019).

Praktik itu, lanjutnya, membuat hak dari KPM menjadi tersunat. Alasannya, penerima KPM harus menebus beras medium tersebut dengan harga setara beras premium. 

Alhasil, menurutnya, praktik itu membuat tujuan pemerintah untuk membantu masyarakat miskin menjadi tidak tepat sasaran.

"Kalau KPM beli beras medium asli, dengan harga sesuai harga asli beras medium mereka bisa mendapatkan sekitar 10 kilogram per bulannya. Namun karena berasnya dipalsukan seakan-akan premium dan harganya menjadi setara beras premium, KPM akhirnya hanya dapat mendapatkan 7 kilogram beras. Artinya hak KPM disunat," tegasnya.

Selain itu, dia menemukan bahwa di beberapa tempat terjadi pemaksaan kepada KPM untuk membeli beras yang bukan dipasok dari Bulog. Menurutnya, KPM yang ingin membeli beras Bulog, diancam oleh beberapa oknum dicoret dari daftar penerima BPNT.

Untuk itu, Budi menyatakan akan menyerahkan hasil temuannya itu kepada Satuan Tugas Pangan agar dapat ditindaklanjuti. Menurutnya, timnya telah menemukan 300 bukti temuan praktik ilegal pelaksanaan BPNT.

Dia mengatakan, tidak menutup kemungkinan praktik itu didalangi oleh oknum pejabat, bahkan oknum dari Bulog sendiri. "Kalau memang ditemukan ada permainan dari anggota Bulog, saya akan serahkan mereka ke pihak berwajib. Bahkan kami juga akan pecat oknum tersebut apabila terbukti," tegasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Hendra Wibawa
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper