Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bulog Usul Evaluasi Harga Pembelian Beras

Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) mengusulkan evaluasi atas harga pembelian pemerintah (HPP) yang tercantum dalam Inpres Nomor 5 Tahun 2015 tentang Kebijakan Pengadaan Gabah/Beras dan Penyaluran Beras oleh Pemerintah. 
Pedagang menata beras di Pasar Tradisional Pinasungkulan, Manado, Sulawesi Utara, Senin (29/4/2019)./ANTARA-Adwit B Pramono
Pedagang menata beras di Pasar Tradisional Pinasungkulan, Manado, Sulawesi Utara, Senin (29/4/2019)./ANTARA-Adwit B Pramono

Bisnis.com, JAKARTA — Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) mengusulkan evaluasi atas harga pembelian pemerintah (HPP) yang tercantum dalam Inpres Nomor 5 Tahun 2015 tentang Kebijakan Pengadaan Gabah/Beras dan Penyaluran Beras oleh Pemerintah. 

Direktur Utama Bulog Budi Waseso mengemukakan HPP dalam aturan tersebut semakin jauh dari harga pasaran umum.

"Evaluasi HPP dalam Inpres dibutuhkan, mengingat posisinya semakin jauh di bawah harga pasaran umum. Syarat kualitas tidak lagi setara dengan syarat harga lagi ," katanya dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI, Senin (9/9/2019).

Adapun dalam Inpres yang dimaksud, harga pembelian gabah kering panen (GKP) dalam negeri dengan kualitas kadar air maksimum 25 persen dan kadar ham/kotoran maksimum 10 persen dipatok  Rp3.700 per kilogram di petani atau Rp3.750 per kilogram di penggilingan.

Sementara itu, GKP dengan kualitas kadar air maksimum 14 persen dan kadar ham/kotoran maksimum 3 persen ditetapkan di harga Rp4.600 per kilogram di tingkat penggilingan atau Rp4.650 per kilogram di gudang Perum Bulog. 

Di sisi lain, laporan Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa selama Agustus 2019, rata-rata harga GKP di tingkat petani mencapai Rp4.759 per kilogram dan di tingkat penggilingan Rp4.856 per kilogram atau naik 3,04 persen dibandingkan harga gabah kualitas yang sama pada bulan sebelumnya.

Ia mengaku kesulitan menyerap gabah petani dengan HPP tersebut ketika harga pasaran sedang naik mengingat anggaran Bulog yang terbatas. Di sisi lain, Bulog memiliki tugas untuk pengadaan beras cadangan pemerintah sebagai stok stabilisasi harga.

"Kalau kami mengikuti HPP memang tidak bisa menyerap. Kalau kami paksa [dengan HPP] petani akan dirugikan, jadi dilepas ke pasar bebas. Kalau harganya memadai, kami serap sebanyak-banyaknya karena program pemerintah demikian," ujarnya.

Selain mengusulkan HPP, Bulog juga meminta dukungan pemerintah untuk menambah pangsa pasar komoditas beras. Ia menyebutkan cadangan beras saat ini mencapai 2,5 juta ton dengan penyaluran beras baru melalui program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). 

Bulog sendiri menargetkan dapat menyalurkan 700.000 ton beras selama periode September-Desember 2019.

"Kami meminta dukungan pemerintah untuk menambah pangsa pasar komoditas beras dan melakukan penyesuaian volume penugasan penyerapan sehingga seimbang dengan volume penugasan penyaluran," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper