Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

APBN 2020 Diarahkan Untuk Jaga Konsumsi Domestik

Mengingat ekspor dan impor tidak mungkin diandalkan dalam keadaan perkonomian global yang sedang tidak pasti beberapa waktu terakhir, pertumbuhan ekonomi ke depan bakal disokong oleh konsumsi rumah tangga, investasi, dan belanja pemerintah.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Suahasil Nazara memaparkan materi saat acara Bisnis Indonesia Business Challenges 2019 di Jakarta, Senin (26/11/2018)./JIBI-Felix Jody Kinarwan
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Suahasil Nazara memaparkan materi saat acara Bisnis Indonesia Business Challenges 2019 di Jakarta, Senin (26/11/2018)./JIBI-Felix Jody Kinarwan

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Keuangan mengatakan bahwa pihaknya telah merancang APBN 2020 sesuai dengan keadaan perekonomian yang ada.

Mengingat ekspor dan impor tidak mungkin diandalkan dalam keadaan perkonomian global yang sedang tidak pasti beberapa waktu terakhir, pertumbuhan ekonomi ke depan bakal disokong oleh konsumsi rumah tangga, investasi, dan belanja pemerintah.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara mengatakan bahwa negara-negara yang perekonomiannya memiliki eksposur tinggi terkena dampak yang cukup besar akibat dari gejolak perekonomian global.

Suahasil mengatakan bahwa APBN 2020 diarahkan untuk melindungi 3 sumber pertumbuhan utama tersebut.

Suahasil menerangkan kelompok yang paling banyak mendapatkan proteksi dan dukungan dari pemerintah melalui mekanisme APBN adalah masyarakat miskin di mana pemerintah terus menggelontorkan bantuan sosial, transfer, BPNT, hingga Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Kedua, pemerintah juga berfokus untuk mempertahankan daya beli masyarakat kelas menengah dengan cara mempertahankan pemasukan mereka.

Suahasil mengatakan pemerintah telah menggelontorkan banyak insentif kepada masyarakat menengah seperti dengan mengenakan tarif PPh sebesar 0,5% kepada UMKM dan tidak dipungutnya PPN atas bahan pokok yang tentunya juga dinikmati oleh masyarakat kelas menengah.

Implementasi PP No. 45/2019 yang merupakan landasan atas pemberian insentif kepada industri padat karya dan dunia usaha yang mau mengeluarkan biaya untuk vokasi dan riset saat ini juga terus difinalisasi.

"Begitu kebijakan itu dilaksanakan itu akan bisa dirasakan oleh masyarakat. Kita melihat memang perekonomian global ke depan sama sekali tidak mendukung sehingga perlu mengandalkan konsumsi domestik," ujanya, Senin (23/9/2019).

Apabila konsumsi domestik tidak dijaga, sangat sulit bagi Indonesia ke depan untuk menjaga pertumbuan ekonomi pada angka 5% ataupun lebih.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhamad Wildan
Editor : Achmad Aris

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper