Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rasio LTV Diperlonggar, Sinyal Positif untuk Industri Properti

Berdasarkan catatan Bisnis, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatkan bahwa BI akan melonggarkan LTV untuk kredit properti sebanyak 5%. Sementara itu, bagi properti berwawasan lingkungan juga akan diberikan tambahan keringanan rasio LTV/FTV sebesar 5%.
perumahan
perumahan

Bisnis.com, JAKARTA – Bank Indonesa (BI) baru saja memutuskan untuk melonggarkan aturan kredit properti dengan loan to value (LTV) untuk mendorong sektor properti yang tengah lesu dalam beberapa tahun terakhir, yang bisa ikut mendorong pertumbuhan ekonomi.

Berdasarkan catatan Bisnis, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatkan bahwa BI akan melonggarkan LTV untuk kredit properti sebanyak 5 persen. Sementara itu, bagi properti berwawasan lingkungan juga akan diberikan tambahan keringanan rasio LTV/FTV sebesar 5 persen.

Menurut Direktur Pengelolaan Modal dan Investasi Intiland Development Archied Noto Pradono, pelonggaran kebijakan tersebut merupakan kabar positif bagi pengembang, karena artinya pengguna LTV bisa meningkat dan akan menarik bagi calon pembeli untuk segera membeli properti.

Saat ini, Archied mengatakan di Intiland sendiri porsi pengguna LTV masih sangat minim dan tidak signifikan. Pasalnya, kemudahan yang diberikan pemerintah itu, kurang menarik karena banyak persyaratan yang harus dipenuhi.

Dengan adanya aturan tersebut diharapkan bisa meningkatkan jumlah pengguna, minat, dan daya beli properti masyarakat.

“Karena kebijakan baru, saya belum bisa ukur efeknya akan sebesar apa, ke depan semoga saja jadi lebih bagus untuk pasar properti,” ungkapnya kepada Bisnis, Kamis (19/9).

Senada, Marketing Director Paramount Land Alvin Andronicus mengatakan bahwa pelonggaran LTV bisa menjadi sinyal positif bagi pengembang untuk bisa memacu pertumbuhan lebih pesat hingga akhir tahun.

“Dampaknya sebesar apa dan sebanyak apa, kapan bisa terasa belum terukur. Tapi yang jelas ini dorongan dan tergantung pasarnya, jangan sampai terlalu longgar konsumen enggak ada ikatan, nanti malah tidak mencicil,” kata Alvin.

Pelonggaran aturan LTV sendiri, menurut Alvin, juga masih perlu ada kejelasan terkait dengan penerapannya. Jika penerapannya tepat, selain bisa meningkatkan jumlah pengguna LTV, juga bisa menggerakkan industri properti yang bakal memberikan efek domino positif kepada 174 industri ikutannya.

Alvin mengatakan, sebelumnya masyarakat kebanyakan kurang tertarik menggunakan LTV lantaran faktor ekonomi dan gaya hidup masa kini di mana membeli properti belum jadi hal yang diutamakan dan bisa ditunda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Mutiara Nabila

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper