Bisnis.com, JAKARTA – Laporan resmi terkait dengan kecelakaan pesawat Lion Air Boeing 737 MAX pada Oktober 2018 silam akan segera dirilis. Rencananya, laporan kecelakaan yang menewaskan 189 orang tersebut akan dirilis pada awal November 2019.
“Draf itu sudah dikirim ke pihak-pihak terkait pada 24 Agustus 2019,” kata Juru Bicara Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Anggo Anurogo pada Rabu (18/9/2019), seperti dikutip Reuters.
Anggo menyebutkan, pihak-pihak terkait memiliki waktu 60 hari untuk memberi respons terhadap draf final tersebut. Pihak yang terlibat antara lain Boeing, Lion Air, dan Administrasi Penerbangan Federal Amerika Serikat (AS).
Jet terlaris Boeing tersebut dilarang terbang secara global sejak pertengahan Maret 2019. Larangan tersebut dikeluarkan setelah dua kecelakaan fatal Boeing 737 MAX terjadi di dua negara, yaitu Indonesia dan Ethiopia.
Kecelakaan di Ethiopia terjadi dalam pesawat yang digunakan Ethiopian Airlines 5 bulan setelah kecelakaan di Indonesia. Kecelakaan tersebut menewaskan 157 orang.
Setelah kejadian tersebut, Boeing menjadi target investigasi kriminal oleh Departemen Kehakiman AS terkait dengan pengembangan 737 MAX. Boeing juga mendapat lebih dari 100 tuntutan hukum yang dilayangkan oleh keluarga korban.
Boeing mengatakan pada Juli lalu bahwa mereka akan memberikan US$100 juta dalam beberapa tahun kepada pemerintah dan organisasi nirlaba. Santunan diberikan untuk membantu keluarga dan masyarakat yang terkena dampak kecelakaan.