Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kecelakaan Kereta Api : Selama 2019 Terjadi 55 Kasus di Daop 4 Semarang

Tingginya angka kecelakaan yang melibatkan Kereta Api (di perlintasan sebidang, membuat PT. KAI Daop 4 Semarang melakukan penutupan perlintasan sebidang liar dan gencar melakukan sosialisasi di perlintasan KA yang padat.
Ilustrasi/ANTARA-Eric S
Ilustrasi/ANTARA-Eric S

Bisnis.com, SEMARANG - Tingginya angka kecelakaan yang melibatkan kereta api di perlintasan sebidang, membuat PT. KAI Daop 4 Semarang melakukan penutupan perlintasan sebidang liar dan gencar melakukan sosialisasi di perlintasan KA yang padat.

Sepanjang 2019 ini, di wilayah Daop 4 Semarang telah terjadi 55 kasus kecelakaan dengan 41 korban meninggal. Angka tersebut didominasi oleh rendahnya kesadaran pengguna jalan untuk menaati lalu lintas, misalnya saja menerobos palang pintu meski telah ditutup oleh petugas.

"Untuk menekan angka kecelakaan, kami bersama pihak terkait gencar melakukan sosialisasi. Di antaranya di perlintasan KA Ronggowarsito, Perlintasan KA Mpu Tantular, dan Perlintasan KA Hasanudin, Selasa (17/9) dan hari Rabu (18/9) dilakukan di Perlintasan KA Ganepo, Perlintasan KA Brumbungan, dan Perlintasan KA Jagalan," kata Manager Humas PT. KAI Daop 4 Semarang, Krisbiantoro melalui siaran persnya, Selasa (17/9/2019).

Selain menggenjot sosialisasi, pria yang akrab disapa Kris ini mengaku KAI melakukan penindakan terhadap pengendara yang melanggar di perlintasan yang palang pintunya sudah tertutup. "Kegiatan ini dilakukan serentak di semua wilayah PT. KAI, kami harap kesadaran masyarakat bisa meningkat agar tidak jatuh korban dan membahayakan perjalanan KA," jelasnya.

Kris menuturkan kegiatan di perlintasan sebidang ini merupakan tindak lanjut dari Focus Group Discussion (FGD) bertajuk ‘Perlintasan Sebidang Tanggung Jawab Siapa’ di Jakarta pada 6 September lalu.

FGD itu dihadiri anggota Komisi V DPR RI, Kemenhub, Kemendagri, Bappenas, Polri, Pengamat, Akademisi, jajaran KAI, para Kadishub dan Polda di Jawa-Sumatra, serta pihak terkait lainnya.

"Dari FGD ini dihasilkan komitmen untuk melaksanakan perintah peraturan perundang-undangan yang mengatur atau terkait perlintasan sebidang. Melakukan evaluasi keselamatan di perlintasan sebidang sesuai kewenangannya. Melakukan kegiatan peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang sesuai tugas dan kewenangannya," tutur Kris.

Di wilayah Daop 4 Semarang ada sekitart 124 perlintasan sebidang yang resmi dan 309 perlintasan sebidang yang tidak resmi. Sedangkan perlintasan tidak sebidang baik berupa flyover  hanya 11 unit dan underpass 18 unit.

"Kecelakaan kereta hampir merata terjadi, tapi paling banyak terjadi di Mranggen untuk wilayah Timur dan di wilayah Barat paling banyak di Pekalongan dan Sragi," kata Kris.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper