Bisnis.com, JAKARTA--Garuda Indonesia membatalkan 12 penerbangan di sejumlah sektor penerbangan domestik akibatkan jarak pandang penerbangan yang terbatas oleh kabut asap.
Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia M. Ikhsan Rosan mengatakan pembatalan penerbangan tersebut sejalan dengan komitmen maskapai untuk senantiasa mengedepankan aspek keselamatan dan keamanan penerbangan.
Terutama, ujarnya, mempertimbangkan terbatasnya jarak pandang penerbangan yang berisiko terhadap keberlangsungan operasional penerbangan.
"Berbagai antisipasi tersebut turut berdampak terhadap sejumlah rotasi penerbangan, untuk itu kami mengimbau penumpang untuk melakukan pengecekan secara berkala jadwal penerbangan mereka. Total yang dibatalkan mencapai 12 penerbangan," kata Ikhsan, Minggu (15/9/2019).
Ikhsan menambahkan guna memastikan kesiapan dan keselamatan operasional penerbangan, sejumlah penerbangan Garuda Indonesia turut mengalami keterlambatan maupun pengalihan.
Pihaknya juga telah mempersiapkan upaya mitigasi untuk penanganan penerbangan yang terdampak termasuk penanganan penumpang.
Selain membatalkan 12 penerbangan, Garuda Indonesia juga melakukan pengalihan penerbangan untuk penerbangan GA 550 Rute Jakarta - Palangkaraya menjadi Jakarta - Balikpapan yang kemudian melanjutkan penerbangan ke Jakarta.
Dengan situasi ini, seluruh penumpang Garuda Indonesia yang terdampak pembatalan jadwal penerbangan Garuda Indonesia diberikan pilihan untuk mengubah jadwal penerbangan (reschedule). Selain itu, kepada penumpang diberikan pilihan untuk melakukan reroute atau melakukan refund sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Garuda juga akan terus memonitor situasi dan perkembangan berkaitan dengan intensitas dampak kabut asap tersebut, khususnya yang dapat mengganggu keselamatan penerbangan.
Adapun data penerbangan yang dibatalkan hingga Minggu siang adalah sebagai berikut:
01.GA580/581- Rute Jakarta - Samarinda - Jakarta
02.GA582/583 - Rute Jakarta - Samarinda - Jakarta.
03.GA512/513 - Rute Jakarta - Pontianak - Jakarta.
04.GA502/505 - Rute Jakarta - Pontianak - Jakarta
05.GA504/507 - Rute Jakarta - Pontianak - Jakarta.
06.GA552/553 - Rute Jakarta - Palangkaraya - Jakarta.