Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tinggal Tunggu Izin Lokasi, Tol Solo-Jogja-Kulonprogo Siap Dilelang

Lelang jalan tol yang menghubungkan Solo-Jogja-Bawen hingga Kulonprogo akan dilelang setelah izin penetapan lokasi (Penlok) selesai. Sampai saat ini, proses IPL masih berlanjut.
Ilustrasi jalan tol. /JIBI-M. Ferri Setiawan
Ilustrasi jalan tol. /JIBI-M. Ferri Setiawan

Bisnis.com, JOGJA - Lelang jalan tol yang menghubungkan Solo-Jogja-Bawen hingga Kulonprogo akan dilelang setelah izin penetapan lokasi (Penlok) selesai. Sampai saat ini, proses IPL masih berlanjut.

Masyarakat diminta untuk menangkap peluang dari rencana pembangunan tol di wilayah DIY. Pasalnya, pembangunan tol tersebut diharapkan mampu menumbuhkan perekonomian baru di sebuah kawasan.

Kepala DPUP-ESDM DIY Hananto Hadi Purnomo menjelaskan titik-titik tol yang ditetapkan tersebut bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. Dia menyontohkan keberadaan exit toll di wilayah Maguwoharjo, Sleman. Di kawasan ini, banyak lokasi wisata dan industri. Termasuk keberadaan Stadion Maguwoharjo.

"Bahkan ada rencana Kabupaten Sleman akan membentuk Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata di sekitar. Nah keberadaan exit toll ini salah satu tujuannya untuk menumbuhkan ekonomi baru disebuah kawasan," katanya, Jumat (13/9/2019).

Contoh lainnya, lanjut Hananto, exit toll yang akan dibangun menuju KEK Industri di wilayah Sentolo, Kulonprogo. Apalagi Pemkab Kulonprogo juga berencana untuk memindahkan ibukotanya menjadi Wates Baru yang difasilitasi dengan keberadaan exit toll. Pertumbuhan kawasan ekonomi juga diperkirakan muncul juga di sekitar junction tol di wilayah Seyegan, Sleman.

"Penentuan trase tol ini luar biasa lamanya. Sebab kami mengawal kebijakan Gubernur agar tol tidak berdampak negatif bagi masyarakat Jogja. Oleh karenanya, kami berharap agar masyarakat dan pemerintah setempat bisa menyiapkan peluang untuk membangun kawasan ekonomi baru," katanya.

Penetapan lokasi sendiri, kata Hananto, ditetapkan sesuai dengan RTRW baik pusat maupun daerah. Adapun Detail engeneering design (DED) akan muncul setelah lelang selesai. "Untuk lelang sendiri menjadi kewenangan Pusat. Kami bertugas untuk mengawal agar rencana pembangunan tol sesuai dengan kebijakan yang digariskan oleh Gubernur," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Sutarno
Sumber : harianjogja.com

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper