Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menjadwalkan penandatangan perjanjian pengusahaan jalan tol (PPJT) Semarang-Demak bisa berlangsung pada Oktober 2019.
Lelang pengusahaan jalan tol ini dimenangi konsorsium yang dipimpin PT PP (Persero) Tbk. BUMN itu telah mendirikan PT Pembangunan Perumahan Semarang Demak, perusahaan patungan yang akan menggarap jalan tol Semarang—Demak.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol, Kementerian PUPR, Danang Parikesit mengatakan bahwa proses penandatanganan kontrak masih menunggu jadwal dari Menteri Keuangan terkait penjaminan proyek dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
“Tanggal penandatanganan rencana pada bulan Oktober 2019 menunggu waktu Menteri PUPR dan Menteri Keuangan. Yang akan di tandatangani adalah perjanjian pengusahaan jalan tol, perjanjian penjaminan, dan perjanjian regres," ujarnya kepada Bisnis, Selasa (10/9/2019)
Danang menambahkan bahwa apabila penandatanganan telah dilakukan, tahap selanjutnya bisa dilaksanakan. "Tanah sudah bisa mulai dibebaskan dan financial close bisa dilaksanakan," katanya.
Sebelumnya, konsorsium PT PP, PT Wijaya Karya Tbk, dan PT Misi Mulia Metrical sudah ditetapkan sebagai pemenang lelang pengusahaan jalan tol itu pada Juli 2019. Jalan tol sepanjang 27 kilometer akan terpadu dengan tanggul laut.
Baca Juga
Danang menyebutkan bahwa tanggul laut akan berfungsi untuk mencegah banjir rob yang kerap melanda Semarang, terutama di wilayah Genuk dan Kaligawe.
Dia berharap supaya kehadiran tanggul laut bisa merevitalisasi kawasan industri di daerah tersebut.