Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sektor TPT Terus Tertekan, Ini Solusi dari Ikatsi

Ikatan Ahli Tekstil Indonesia (Ikatsi) mengajukan sejumlah usulan baik jangka pendek, menengah, maupun jangka panjang guna membenahi industri tekstil dan produk tekstil nasional (TPT) yang kian tertekan.
ilustrasi./JIBI-Nurul Hidayat
ilustrasi./JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA – Ikatan Ahli Tekstil Indonesia (Ikatsi) mengajukan sejumlah usulan baik jangka pendek, menengah, maupun jangka panjang guna membenahi industri tekstil dan produk tekstil nasional (TPT) yang kian tertekan.

Ketua Umum Ikatsi Suharno Rusdi mengatakan pembenahan sektor TPT merupakan langkah strategis bagi pemerintah untuk menjadikan neraca perdagangan kembali positif dan mencegah dampak buruk ekonomi makro lainnya. Pasalnya, pelemahan sektor TPT yang padat karya dinilai bisa berdampak luas bagi ekonomi nasional.

“Kalau sektor ini sakit neraca pembayaran pemerintah akan terdampak, sektor perbankan akan terdampak, setoran BPJS dan pembayaran listrik juga terdampak, makanya harus segera diperbaiki sebelum terlambat” ujarnya dalam diskusi bertajuk Textiles Media Gathering di Jakarta, Senin (9/9/2019).

Ikatsi, sambung Rusdi, melalui Tim Kajian Penyelamatan Industri Tekstil Nasional, telah menyusun sejumlah usulan. Untuk jangka pendek atau dalam enam bulan ke depan, pihaknya mengusulkan pemberhentian izin impor TPT, kecuali untuk kepentingan ekspor melalui kawasan berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE).

Pada saat yang sama, pemerintah perlu merevisi aturan impor yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan No.64/2017. Regulasi tentang perubahan atas Permendag No.85/2015 itu dianggap sebagai salah satu akar permasalahan dari kondisi tersebut.

“Usulan jangka pendek, penyelamatan industri TPT nasional,” ujarnya.

Adapun untuk jangka menengah atau dalam lima tahun ke depan, Ikatsi mengusulkan agar didorong pemulihan dan penguasaan pasar domestik (substitusi impor) melalui penerapan trade remedies.

Rusdi mengatakan pihaknya ingin mendorong peningkatan daya saing dalam janga panjang atau lima tahun ke depan.

“Peningkatan daya saing untuk mendorong ekspor, yaitu dengan menjalankan agenda peningkatan daya saing di sektor bahan baku, energi, SDM, teknologi, keuangan dan lingkungan,” kata Rusdi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Galih Kurniawan

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper