Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dukungan Pemerintah terhadap BUMN Tak Dongkrak Kinerja

Dalam working paper yang dirilis oleh Asian Development Bank (ADB) dengan judul 'The Impact of Government Support on the Performance of Indonesia's State-Owned Enterprises' yang dirilis pada Agustus 2019, dukungan pemerintah terhadap BUMN tidak memiliki dampak yang signifikan tehadap performa keuangannya.
Menteri BUMN Rini Soemarno memberikan pengarahan dalam Seminar Peran Satuan Pengawasan Intern (SPI) BUMN di kantor KPK, Jakarta, Kamis (9/5/2019)./ANTARA-Sigid Kurniawan
Menteri BUMN Rini Soemarno memberikan pengarahan dalam Seminar Peran Satuan Pengawasan Intern (SPI) BUMN di kantor KPK, Jakarta, Kamis (9/5/2019)./ANTARA-Sigid Kurniawan

Bisnis.com, JAKARTA - Dukungan pemerintah terhadap BUMN masih belum mampu meningkatkan performa BUMN.

Dalam working paper yang dirilis oleh Asian Development Bank (ADB) dengan judul 'The Impact of Government Support on the Performance of Indonesia's State-Owned Enterprises' yang dirilis pada Agustus 2019, dukungan pemerintah terhadap BUMN tidak memiliki dampak yang signifikan tehadap performa keuangannya.

Dalam working paper tersebut, penulis yang merupakan pegawai Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu Hendro Nugroho membagi dukungan pemerintah ke dalam tiga bentuk yakni penanaman modal langsung kepada BUMN yakni penyertaan modal negara (PMN), transfer infrastruktur pemerintah kepada BUMN, dan asistensi dari pemerintah kepada BUMN.

Ketiga dukungan pemerintah tersebut menjadi variabel independen atas tiga performa keuangan BUMN yakni return on assets (ROA), return on equity (ROE), dan return on sales (ROS).

Dari penelitian tersebut, terhitung sejak 2010 hingga 2015 ditemukan bahwa dukungan pemerintah terhadap BUMN tidak memiliki dampak yang signifikan terhadap kinerja keuangan BUMN.

Penulis berargumen bahwa fenomena ini sejalan dengan yang terjadi di China di mana dukungan pemerintah terhadap BUMN juga tidak memiliki dampak yang signifikan terhadap pengembangan teknologi dari BUMN tersebut.

Lebih lanjut, dukungan pemerintah terhadap BUMN memiliki kecenderungan untuk meningkatkan aset dari BUMN tetapi tidak meningkatkan kinerja keuangannya.

BUMN yang menerima dukungan dari pemerintah bakal melaksanakan kegiatan yang bersifat non-komersial dalam rangka memenuhi mandat dari pemerintah. Oleh karena itu, dukungan pemerintah tidak memiliki dampak atas performa keuangan BUMN.

Penulis berargumen bahwa tidak adanya korelasi positif antara dukungan pemerintah terhadap kinerja keuangan BUMN mewajibkan pemerintah untuk mencari cara alternatif dalam memberikan dukungan kepada BUMN.

Selain working paper yang diterbitkan oleh ADB, data yang dipaparkan oleh Kemenkeu di Badan Anggaran (Banggar) DPR RI juga tidak menunjukkan adanya perkembangan performa keuangan BUMN sejak 2014 hingga 2018.

Dari keseluruhan BUMN, ditemukan bahwa pendapatan meningkat dari Rp1.997 triliun pada 2014 menjadi Rp2.339 triliun pada 2018. Meski demikian, laba bersih BUMN secara akumulatif menurun dari Rp154 triliun pada 2014 menjadi Rp149 triliun pada 2018.

Aset BUMN secara akumulatif meningkat hampir dua kali lipat, dari Rp4.580 triliun pada 2014 menjadi Rp8.092 triliun pada 2018.

Ekuitas BUMN pun meningkat lebih dari dua kali lipat dari Rp1.090 triliun pada 2014 menjadi Rp2.479 triliun pada 2018.

Sayangnya, peningkatan tersebut tidak terefleksikan pada ROA dan ROE dari BUMN.

Data yang dipaparkan oleh Kemenkeu menunjukkan bahwa ROA menurun dari 3,4% pada 2014 menjadi 1,8% pada 2018. ROE juga turun dari 14,1% pada 2014 menjadi tinggal 6% pada 2018.

Indikator debt to equity ratio (DER) menunjukkan adanya penurunan dari 3,2 pada 2014 menjadi 2,26 pada 2018. Meski demikian, perlu dicatat bahwa pada 2015 hingga 2017 DER dari BUMN tercatat pada angka 1,89 hingga 1,84, lebih rendah dari 2018.

Adapun liabilitas yang ditanggung oleh BUMN juga meningkat dari Rp3.489 triliun menjadi Rp5.613 triliun pada 2018.

Untuk diketahui, dukungan pemerintah kepada BUMN yang dalam hal ini berupa PMN cenderung terus menurun sejak 2015. PMN kepada BUMN pada 2015 mencapai Rp64,5 triliun dan menurun menjadi Rp3,6 triliun pada 2018. Dalam RAPBN 2020, pemerintah berencana untuk meningkatkan kembali PMN kepada BUMN dengan PMN sebesar Rp17,7 triliun.

Penurunan PMN kepada BUMN berbanding terbalik dengan PMN kepada Badan Layanan Umum (BLU). PMN kepada BLU terus meningkat sejak 2015.

Pada tahun tersebut, PMN kepada BLU secara akumulatif hanya Rp6,9 triliun dan terus meningkat menjadi Rp52,7 triliun pada 2018.

Dalam RAPBN 2020, pemerintah berencana memberikan PMN kepada BLU secara keseluruhan mencapai Rp52,5 triliun.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhamad Wildan
Editor : Achmad Aris

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper