Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (AGRI) menyatakan siap memenuhi ketentuan pemerintah terkait pengembangan kebun tebu.
Ketua AGRI Rachmat Hariotomo mengatakan saat ini, sebagian pabrik produsen gula rafinasi yang tergabung dalam AGRI telah melaksanakan pembangunan pabrik dan kebun.
Namun, diakuinya, upaya pengembangan kebun oleh masing-masing pabrik gula rafinasi masih belum menyeluruh. Hal ini lantaran persoalan kebutuhan lahan.
Pasalnya, sebagian besar pabrik gula rafinasi saat ini berlokasi di Provinsi Banten karena tingginya keperluan mendatangkan bahan baku dari luar negeri.
“Lahan yang tersedia itu kan kebanyakan dialokasikan arealnya kurang mendukung,” jelasnya kepada Bisnis, Selasa (3/9/2019).
Menurutnya, pertanaman tebu memerlukan kondisi lahan spesifik. Selain itu, untuk pengembangan perkebunan tebu yang terintegrasi dengan pabrik, khususnya di luar Jawa, setiap perusahaan membutuhkan lahan dengan luasan sedikitnya 15.000 hektar (ha).
Sekitar 50 ha dari total lahan seluas 15.000 hektar ini akan dimanfaatkan untuk pembangunan pabrik gula kristal putih (GKP) dengan kapasitas produksi mencapai 8.500-10.000 ton cane per day (TCD). Adapun sisa lahan akan dimanfaatkan untuk pengembangan budi daya tebu guna memasok kebutuhan pabriknya.
Selain kebutuhan lahan dengan kondisi spesifik, upaya pencarian lahan kerap kali menghadapi tantangan berupa keberterimaan masyarakat di sekitar area yang hendak dikembangkan.
Menurutnya, tidak mudah untuk menyampaikan dan mendapat persetujuan dari masyarakat bahwa lahan yang dibidik akan dimanfaatkan untuk pengembangan lahan perkebunan tebu dan pabrik gula.
Untuk itu, pihaknya pun meminta agar pemerintah bisa membantu mengakomodasi pengadaan lahan sehingga kewajiban untuk mengembangkan perkebunan oleh pabrik gula rafinasi bisa terealisasi.