Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Asosiasi Gula Rafinasi Siap Penuhi Ketentuan Pemerintah Soal Kebun Tebu

Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (AGRI) menyatakan siap memenuhi ketentuan pemerintah terkait pengembangan kebun tebu.
Buruh mengangkut tebu ke atas truk saat panen di Magetan, Jawa Timur, Selasa (11/7)./ANTARA-Fikri Yusuf
Buruh mengangkut tebu ke atas truk saat panen di Magetan, Jawa Timur, Selasa (11/7)./ANTARA-Fikri Yusuf

Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (AGRI) menyatakan siap memenuhi ketentuan pemerintah terkait pengembangan kebun tebu.

Ketua AGRI Rachmat Hariotomo mengatakan saat ini, sebagian pabrik produsen gula rafinasi yang tergabung dalam AGRI telah melaksanakan pembangunan pabrik dan kebun.

Namun, diakuinya, upaya pengembangan kebun oleh masing-masing pabrik gula rafinasi masih belum menyeluruh. Hal ini lantaran persoalan kebutuhan lahan. 

Pasalnya, sebagian besar pabrik gula rafinasi saat ini berlokasi di Provinsi Banten karena tingginya keperluan mendatangkan bahan baku dari luar negeri.

“Lahan yang tersedia itu kan kebanyakan dialokasikan arealnya kurang mendukung,” jelasnya kepada Bisnis, Selasa (3/9/2019).

Menurutnya, pertanaman tebu memerlukan kondisi lahan spesifik. Selain itu, untuk pengembangan perkebunan tebu yang terintegrasi dengan pabrik, khususnya di luar Jawa, setiap perusahaan membutuhkan lahan dengan luasan sedikitnya 15.000 hektar (ha).

Sekitar 50 ha dari total lahan seluas 15.000 hektar ini akan dimanfaatkan untuk pembangunan pabrik gula kristal putih (GKP) dengan kapasitas produksi mencapai 8.500-10.000 ton cane per day (TCD). Adapun sisa lahan akan dimanfaatkan untuk pengembangan budi daya tebu guna memasok kebutuhan pabriknya.

Selain kebutuhan lahan dengan kondisi spesifik, upaya pencarian lahan kerap kali menghadapi tantangan berupa keberterimaan masyarakat di sekitar area yang hendak dikembangkan.

Menurutnya, tidak mudah untuk menyampaikan dan mendapat persetujuan dari masyarakat bahwa lahan yang dibidik akan dimanfaatkan untuk pengembangan lahan perkebunan tebu dan pabrik gula.

Untuk itu, pihaknya pun meminta agar pemerintah bisa membantu mengakomodasi pengadaan lahan sehingga kewajiban untuk mengembangkan perkebunan oleh pabrik gula rafinasi bisa terealisasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper