Bisnis.com, JAKARTA – Peningkatan upah pekerja di sejumlah sektor manufaktur dinilai menjadi tantangan berat bagi pelaku usaha.
Sekretaris Jenderal Gabungan Perusahaan Karet Indonesia (Gapkindo) mengatakan peningkatan tahunan upah pekerja itu menjadi kendala lantaran harga produk karet tidak bisa meningkat setiap tahunnya. Pihaknya tidak bisa menjamin peningkatan harga produk tersebut.
Apalagi menurutnya, dalam 5 tahun terakhir peningkatan upah pekerja di sektor manufaktur mencapai kisaran 40%.
“Cuma karena formula dari upah adalah pertumbuhan ekonomi dan inflasi, sehingga kami terkerek naik oleh sektor-sektor yang lagi profit. Berat,” ujarnya, Rabu (4/9/2019).
Gidion Hasan, Direktur PT Astra International Tbk., juga mengakui bahwa penaikan upah tenaga kerja menjadi tantangan yang dihadapi pelaku industri otomotif. Dia menjelaskan dalam 4 tahun terakhir biaya tenaga kerja meningkat hingga 40%, seiring peningkatan upah minimum di sektor itu.
Kondisi itu menjadi tantangan besar bagi pelaku industri otomotif, sebab mesti memacu produktivitas serupa.
“Sehebat-hebatnya perusahaan, meningkatkan produktivitas 40% itu tantangan yang hebat sekali,” ujarnya.
Guna menghadapi hal itu, Astra International terus menjalankan sejumlah program, seperti pendidikan dan pelatihan guna meningkatkan kualitas tenaga kerja.