Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama pihak terkait memfasilitasi industri pangan olahan berskala usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam penggunaan teknologi sterilisasi komersial.
Kepala BPOM Penny K. Lukito mengatakan salah satu tugas badan yang dipimpinnya adalah mendukung pengembangan industri obat dan makanan, khususnya segmen UMKM. Di sektor makanan, sekitar 90% pelakunya berskala UMKM.
“Sementara, sektor makanan adalah industri unggulan Indonesia untuk memenuhi kebutuhan domestik maupun pasar ekspor,” ujarnya di Jakarta, Selasa (27/8/2019).
Dalam mendukung industri makanan, terutama pelaku UMKM, BPOM bersama kementerian dan lembaga terkait telah menggulirkan program Lintas Sektor Terpadu UMKM Pangan Berdaya Saing yang diluncurkan pada tahun lalu.
Penny mengatakan program tersebut ditindaklanjuti dengan tindakan konkret dalam membantu UMKM pangan olahan mengatasi permasalahan pengadaan mesin sterilisasi.
Pasalnya, untuk bisa memiliki teknologi tersebut dibutuhkan dana yang tidak sedikit, sedangkan UMKM modalnya terbatas. “Kami memfasilitasi dan mengadakan pelayanan supaya UMKM bisa melakukan sterilisasi komersial,” katanya.
Pihaknya akan mendata unit mana saja yang dapat memfasilitasi, salah satunya inkubator UMKM pangan di daerah. “Ini akan sangat membantu sehingga produk UMKM lebih berdaya saing.”
Salah satu lembaga yang bekerja sama dengan BPOM dalam hal ini adalah LIPI. Penny mengatakan teknologi sterilisasi ini bisa diadakan di unit inkubator bisnis LIPI yang berada tidak hanya di Jakarta, tetapi juga di daerah-daerah. Beberapa yang telah siap antara lain di Jawa Barat dan Yogyakarta.
Adapun, contoh produk pangan olahan yang menggunakan teknologi sterilisasi retort adalah yang dikemas dalam kaleng maupun kemasan pouch tahan panas untuk rendang, gudeg, sambal kerecek, sayur lombok ijo, dan produk kuliner khas daerah lainnya.
BPOM juga akan mengembangkan dukungan ke UMKM pangan olahan yang lebih luas bersama kementerian lainnya, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan dalam hal membantu akses permodalan dalam merespon kebutuhan UMKM.