Bisnis.com, JAKARTA -- Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) berencana membentuk perusahaan manajemen aset. Pembuatan lembaga ini diharapkan dapat meningkatkan tingkat profesionalitas pengelolaan wakaf laiknya manajemen aset pada umumnya.
Menurut Direktur Eksekutif KNKS Ventje Sumual, saat ini pengelolaan wakaf masih berskala kecil. Aset yang dikelola pun juga tidak banyak. Kehadiran Badan Wakaf Indonesia (BWI) dirasa belum cukup karena BWI lebih bersifat sebagai regulator.
“Karena yang di-manage sedikit, tingkat profesionalitas dalam pengelolaan [aset] wakaf juga kurang. Pengelolaan ini menurut saya perlu dikelola secara terpusat dan profesional,” ujar Ventje pada Jumat (23/8/2019).
Oleh karena itu, Ventje mengusulkan pembentukan lembaga manajemen aset wakaf. Dengan begitu, aset wakaf di seluruh Indonesia dapat dikumpulkan, diatur, dan diinvestasikan dengan baik sesuai dengan prinsip syariah.
Dia melanjutkan, pada lembaga tersebut juga akan ditentukan proses bisnis yang tepat untuk berwakaf. Saat ini, sambung Ventje, masih banyak orang belum mengetahui secara pasti ketentuan-ketentuan wakaf seperti cara berwakaf dan pengelolaan aset wakaf yang aman.
Terkait dengan bentuk investasi, Ventje mengatakan nantinya tiap jenis aset wakaf akan dikaji secara komprehensif terlebih dahulu oleh komite wakaf yang ada pada lembaga ini. Setelah itu, bentuk investasi dapat ditentukan.
“Jadi benar-benar seperti perusahaan manajemen aset yang profesional,” jelas Ventje.
Dia melanjutkan, semua aset yang terkumpul dalam lembaga tersebut akan dikelola secara efisien dan transparan. Para investor yang berwakaf di perusahaan ini akan mendapat update informasi secara berkala soal aset dan bentuk investasi yang telah ditentukan.
Pengelolaan secara transparan ini memerlukan sumber daya manusia yang kompeten dalam bidangnya. Tenaga manusia yang sesuai dengan kualifikasi akan menghasilkan tata kelola aset dan perusahaan yang baik.
“Mungkin kami tidak akan langsung mendirikan lembaga baru. Akan kami uji coba dengan di inkubasikan dulu dalam satu perusahaan untuk dikaji dengan jelas. Setelah perkembangannya positif, bisa saja di spin-off dari perusahaan induknya,” terangnya.
Saat ini, rencana pembuatan perusahaan manajemen aset tengah dibahas oleh KNKS dan beragam organisasi lainnya. Ventje menuturkan, pihaknya menjalin kerja sama baik dengan kementerian/lembaga maupun organisasi-organisasi terkait.
Sebelumnya, KNKS juga tengah mendorong pembentukan bank investasi khusus syariah dalam rangka mendukung impact investing.
Impact investing adalah bentuk investasi yang disalurkan kepada proyek-proyek dengan potensi dampak sosial serta lingkungan dan juga menjamin keuntungan finansial.