Bisnis.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan Askolani mengatakan rencana akuisisi perusahaan minyak di luar negeri dalam rangka menekan current account deficit (CAD) bakal dimatangkan sebelum Januari 2020.
Untuk saat ini, Askolani mengatakan pihaknya masih mereview implementasi dari kebijakan tersebut, termasuk siapa yang bakal mendapatkan penugasan pembelian perusahaan minyak bumi di luar negeri dengan penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp1 triliun.
"Penyalurannya nanti satu paket mengenai kebijakan, mengenai struktur, dan implementasi satu paket semua. Tentunya akan disiapkan setelah di DPR ini didetailkan," ujarnya, Kamis (22/8/2019).
Seperti diketahui sebelumnya, melalui Nota Keuanngan RAPBN 2020 pemerintah menyebutkan bahwa PMN sebesar Rp1 triliun tersebut bakal disalurkan kepada PT Pertamina (Persero), Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), membentuk special mission vehicles (SMV) baru, atau membentuk badan layanan umum (BLU) baru.
Salah satu dari keempat lembaga tersebut bakal ditugasi untuk mengakuisisi secara mayoritas perusahaan minyak multinasional yang sehat atau perusahaan minyak yang kurang sehat secara finansial tetapi masih memiliki cadangan minyak yang cukup banyak.
Kebijakan ini diharap dapat menekan CAD yang per kuartal II/2019 mencapai US$8,4 miliar atau 3% dari PDB.
Sebelumnya, Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro (PKEM) Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Adriyanto mengatakan bahwa pihaknya memproyeksikan CAD pada 2020 bakal mencapai 2,5%-3% dari PDB. Angka tersebut sudah memperhitungkan kontribusi dari perusahaan minyak yang diakuisisi melalui PMN tersebut.
Namun, Adriyanto juga mengatakan bahwa Kementerian ESDM-lah yang nantinya bakal mengkaji siapa yang akan ditugasi untuk mengakuisisi perusahaan minyak yang dimaksud.