Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Per Juli Baru Capai 44 Persen, Extra Effort Pajak Mendesak Dilakukan

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan bahwa dengan kondisi penerimaan yang masih jauh dari ekspektasi, upaya ekstra luar biasa memang cukup mendesak untuk dilakukan.
Wajib pajak antre di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Rabu (29/3)./Antara-Akbar Nugroho Gumay
Wajib pajak antre di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Rabu (29/3)./Antara-Akbar Nugroho Gumay

Bisnis.com, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan bahwa dengan kondisi penerimaan yang masih jauh dari ekspektasi, upaya ekstra luar biasa memang cukup mendesak untuk dilakukan.

Apalagi jika dilihat dari waktunya, tahun ini tinggal 4 bulan lagi yang tersisa, dengan pertumbuhan penerimaan yang di bawah 5%, jika strateginya masih seperti saat ini dikhawatirkan tak akan terlalu efektif memberikan efek positif ke penerimaan.

"Perlu langkah cepat. Jika ekonomi melambat, seharusnya pengawasan yang ditingkatkan. Baik intensifikasi maupun ekstensifikasi," katanya.

Prastowo menilai, tanpa langkah-langkah tersebut, shortfall penerimaan pajak bisa saja meningkat. Bahkan, jika tak ada keajaiban dan terobosan shortfall akan melebar dan realisasi bisa hanya 89% dari target APBN 2019.

Oleh karena itu, dia menekankan sistem pengawasan dengan basis data yang terintegrasi diperlukan. Bila perlu pengawasannya dilakukan dengan skema laporan mingguan dan monitoring yang dilakukan setiap hari.

"Kalau bisa kerja cepat dan target jelas, akan efektif. Tetapi kerjanya ordinary ya sulit, time constraint," ujarnya.

Informasi yang dihimpun Bisnis.com, menyebutkan bahwa saat ini Direktorat Jenderal Pajak telah menggenggam data berupa rekening keuangan saldo akhir per akhir 2017. Data itu telah dianalisis dan siap digunakan untuk mengejar target penerimaan pajak yang sampai Juli lalu sebesar Rp707,06 triliun (44,82%) atau hanya tumbuh 2,9% year-on-year.

Salah satu penekanan otoritas pajak terkait hal itu yakni dengan peningkatan aktivitas extra effort. Peningkatan aktivitas ini perlu dilakukan karena kinerja extra effort utama belum cukup baik. Effort di pengawasan misalnya tercatat tumbuh negatif 28,8% dan secara total effort juga negatif 15,5%.

Oleh karena itu, otoritas pajak telah membentuk satuan tugas atau task force yang bertugas menganalisa dan mengevaluasi tindak lanjut pelaksanaan optimalisasi data rekening keuangan yang sebelumnya telah diteliti dan diidentifikasi.

Pihak Ditjen Pajak masih enggan memberikan komentar terkait dengan strategi untuk mengejar penerimaan pajak tesebut. Mereka menyatakan bahwa, pihaknya akan menjelaskan t detail mengenai strategi perkembangan penerimaan pajak pada pekan depan.

“Tunggu Senin [pekan depan] saja ya,” kata Direktur Potensi Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Ditjen Pajak Yon Arsal saat ditemui di kompleks DPR, Kamis (22/8/2019).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Achmad Aris
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper