Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Suku Bunga Acuan Turun, Industri Tekstil Masih Risau

Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia menilai penurunan suku bunga acuan sebesar 25 bps menjadi 5,5% tidak akan banyak berpengaruh pada industri TPT lantaran selama ini perbankan menganggap industri ini berisiko tinggi.
ilustrasi/Bisnis.com
ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia menilai penurunan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,5% tidak akan banyak berpengaruh pada industri TPT lantaran selama ini perbankan menganggap industri ini berisiko tinggi.

Menurut Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) menyatakan dasar suku bunga pinjaman yang ditetapkan sektor perbankan sudah tinggi lantaran sentimen buruk ke industri tekstil dan produk tekstil (TPT) yang belum hilang sejak krisis 1998.

“Pada saat itu industri tekstil memiliki stereotip sebagai sunset industry. Pemulihan prudential banking terhadap sektor TPT belum maksimal,” ujar Executive Member APSyFI Prama Yudha Amdan kepada Bisnis, Kamis (22/8/2019).

Prama mengatakan sentimen buruk tersebut membuat industri TPT dinilai sebagai sektor kredit berisiko tinggi. Suku bunga yang diberikan kepada industri TPT sudah terlampau tinggi. Alhasil, penurunan suku bunga acuan tersebut dinilai memiliki efek terbatas.

Menurutnya, ada dua hal yang dapat dilakukan agar penurunan tersebut memiliki dampak yang maksimal pada industri TPT. Pertama, pemberian predikat industri strategis nasional kepada industri TPT. Dengan demikian, perbankan akan otomatis menurunkan tingkat risikonya kepada industri TPT yang akan ditransmisikan pada suku bunga pinjaman.

Namun, pemberian predikat tersebut dapat memakan waktu yang cukup lama lantaran harus ada pembahasan yang cukup komprehensif. Kedua, Prama menyarankan perbankan untuk memberikan suku bunga berdasarkan dari sifat sub-sektor industri TPT.

Dia mengatakan industri TPT akan semakin bersifat padat karya mendekati proses hilir dan pada modal pada sektor hulu. Dia menyarankan adanya pengelompokan risiko berdasarkan sektor yang ada di industri TPT.

“Yang padat karya mungkin masuk perhitungan sebagai high risk karena bisa shutdown produksi kapan saja. Tapi, yang padat modal tidak bisa karena investasinya besar,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Andi M. Arief
Editor : Galih Kurniawan

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper